Berita Sulbar
Kehadiran Kantor GTK Diharap Pacu Naiknya Indeks Pendidikan Sulbar Beranjak dari 3 Terbawah Nasional
SDM unggul tidak akan tercapai dan program yang mereka gagas tidak akan maksimal jika pada ujung tombak dalam hal ini adalah para guru
TRIBUN-SULBAR.COM - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Sulbar di kompleks perkantoran Gubernur Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endang, Selasa (17/6/2025).
Peresmian ini dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG), Kemdikdasmen, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd.
Kepala Kantor GTK Sulbar, Erfan Agus Munif menyampaikan, semoga dengan hadirnya gedung kantor GTK ini dapat menjadi titik awal bagaimana guru dan tenaga kependidikan akan punya dampak dalam meningkatkan pendidikan di Sulbar.
Dia melaporkan, melihat dari indeks pendidikan di Sulbar, Provinsi ke-33 ini berada di urutan tiga terbawah nasional.
Katanya rapor pendidikan di Sulbar dibawa rata-rata nasional.
Baca juga: Bisik Hati yang Terserak
Baca juga: Keutamaan Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat Lengkap Amalan Doa
"Tentu ini menjadi kerisauan kita semua. Harapannya kantor GTK dan ekspansi kantor GTK nanti bisa menjadi pemicu tumbuhnya guru-guru hebat dan saya yakin guru-guru hebat, akan melahirkan anak-anak yang hebat," kata Erfan dalam laporannya.
Pada kesempatan sama, Dirjen GTK PG, Nunuk Suryani berharap gedung yang baru saja diresmikan tak hanya sekedar menjadi bangunan yang mewah akan tetapi dapat mewujudkan salah satu asta cita Presiden Prabowo, yakni sumber daya manusia (SDM) yang unggul menuju Indonesia emas tahun 2045.
Katanya SDM unggul tidak akan tercapai dan program yang mereka gagas tidak akan maksimal jika pada ujung tombak dalam hal ini adalah para guru tidak berkompeten atau tidak berkualitas.
Olehnya pihaknya akan berkontribusi sebagai mungkin agar SDM guru di Sulbar dapat meningkat.
Dihadapan Gubernur di menyampaikan bahwa telah banyak program yang dilakukan untuk Sulbar.
Salah satunya dengan mendata guru-guru yang jenjang Pendidikan yang belum S1/D4. Saat ini pihaknya sedang melakukan proses untuk memberikan bantuan beasiswa untuk penuntasan S1/D4.
"Sehingga harapannya tahun ini, guru-guru yang masih belum S1/D4 bisa menyelesaikan atau terdaftar dalam program itu kemudian di tahun berikutnya dia bisa mengikuti pendidikan profesi guru dan pada akhirnya guru tersebut sejahtera," ungkapnya.
Karena mereka menilai, jika ingin menuntut kompetensi para guru maka yang paling utama harus perhatikan adalah kesejahteraannya. Jika para guru sejahtera maka merakcdapat menuntut guru kompetensi guru tersebut.
"Dan ini menjadi pekerjaan besar kami untuk kesejahteraan guru tersebut. Karena memang negara belum mampu memberikan kesejahteraan bagi semua guru tapi upaya itu terus kami lakukan misalnya dengan penuntasan pendidikan profesi guru," katanya.
Saat ini masih ada sebanyak 800 ribu guru di Indonesia termasuk Sulbar yang belum memiliki sertifikasi pendidik. Olehnya melalui kantor GTK Provinsi Sulbar, ia meminta agar memverifikasi guru-guru tersebut, mendorong dan mengajak mereka yang belum bersertifikasi pendidik untuk ikut pelatihan atau pendidikan profesi guru sehingga mereka akhirnya juga bisa menikmati kesejahteraannya.
Selain itu, Dirjen GTK PG telah menyediakan mata pelajaran coding (pemrograman komputer) dan dan Kecerdasan Artifisial (KA). Karena hal ini juga menjadi perhatian Presiden Prabowo terhadap digitalisasi pendidikan dan literasi digital buat siswa.
Dana PUPR Rp291 Miliar ke Sulbar, Perbaikan Jembatan Karema Mamuju Rp27 Miliar |
![]() |
---|
Jawaban Gubernur atas Ranperda APBD 2026 Disetujui Fraksi, DPRD Sulbar Siapkan Jadwal Lanjutan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Beri Bonus 5 Bulan Tambahan Penghasilan untuk Kepala Desa |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Sulbar Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan, Berkurang 9 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Gubernur SDK Keluarkan Surat Edaran Minta Warga Sulbar Aktif Jalankan Siskamling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.