NapI Kendalikan Narkoba
Ramdani Boy Tunggu Hasil Resmi BNNP Sulbar Terkait Napi Kendalikan Peredaran Sabu di Lapas
hingga kini belum ada surat resmi dari BNNP yang menetapkan napi tersebut sebagai tersangka peredaran narkoba dari lapas
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat (Sulbar), Ramdani Boy tak mau banyak berkomentar perihal temuan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar, yang mengungkap jaringan narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Polewali dan Rutan Randomayang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Ramdani menuturkan, BNNP langsung berkoordinasi dengan Lapas Polewali, dan malam itu juga yang bersangkutan dibawa oleh BNNP untuk pendalaman kasus.
Kemudian pada 26 Mei dikembalikan ke lapas.
Namun, hingga kini belum ada surat resmi dari BNNP yang menetapkan napi tersebut sebagai tersangka.
Baca juga: Kejari Majene Didesak Tahan Tersangka Korupsi Kapal Rp 2,1 M, KAMRI: Jangan Ada Perlakuan Istimewa!
Baca juga: Rekaman CCTV Perlihatkan Pelaku Mudahnya Buka Pintu Mobil Pj Kades Tapandullu dan Ambil Rp388 Juta
“Sehingga kami belum bisa melangkah lebih jauh karena belum ada dasar. Semua masih menunggu hasil penyelidikan dari BNNP,” tegas Ramdani saat ditemui Tribun-Sulbar pada Selasa (17/6/2025).
Meski demikian, Ramdani menegaskan pihaknya tetap berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba di dalam lapas.
Seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia telah mendeklarasikan “Zero HP dan Narkoba adalah harga mati” sejak Mei 2025.
Meski belum ada penetapkan napi bersangkutan sebagai tersangka, Ramdani memastikan pihaknya akan segera melakukan investigasi internal jika hasil penyelidikan dari BNNP telah resmi dikeluarkan.
“Begitu ada dasar hukum yang jelas, kami akan bergerak. Kami tidak menutup mata. Tapi langkah kami harus terukur dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ramdani juga menekankan pembersihan narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan hukum seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.
“Siapa pun yang bermain, baik napi maupun petugas, akan ditindak tegas. Kalau petugas ikut bermain, kita bawa ke ranah pidana. Tidak ada kompromi, langsung copot jabatan,” tegasnya.
Untuk mencegah pengendalian narkoba dari dalam lapas, Ramdani menyebut pihaknya rutin melakukan razia dan tes urin, termasuk terhadap petugas.
Lapas juga telah menyediakan wartelsuspas (warung telepon khusus lapas) sebagai sarana komunikasi napi dengan pihak luar.
Seluruh percakapan di wartelsuspas direkam dan bisa diakses penyidik bila diperlukan.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Rutan Randomayang dan Lapas Polman.
Contoh Sikap Amanah dan Jujur di Sekolah, Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 66 |
![]() |
---|
Kronologi Pria 40 Tahun di Tommo Tarik Paksa Gadis 13 Tahun di Dapur, Korban Nyaris Dicabuli |
![]() |
---|
Perayaan HUT ke-21 Sulbar Berlangsung Sederhana, SDK Tegaskan Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
Tak Ada Kepastian, Ratusan Honorer Mamuju Segel Kantor BKPP Hingga Jegat Bupati di Pelantikan Kades |
![]() |
---|
Warga Tommo Mamuju Diringkus Polisi Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Masuk Dapur Tarik dan Peluk Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.