Berita Sulbar
Kapolda Sulbar Soal Kafe Dermaga Sandeq di Arteri : Tanah Kita, Wajar Dong Kalau Kita Mau Buka!
Publik mempertanyakan mengapa dermaga tersebut bisa berdiri tanpa adanya jalur khusus.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pembangunan Dermaga Sandeq Nusantara di tepi Jalan Arteri Mamuju kembali menjadi sorotan publik.
Lokasinya yang berada di jalur cepat menimbulkan kekhawatiran dan kritik dari sejumlah kalangan karena dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Baca juga: Kapolda Sulbar Ungkap Alasan Belum Ada Tersangka dalam Kasus Oli Palsu dan Rokok Ilegal
Baca juga: SDK Ingatkan Pegawai Pemprov dan Pemkab Berdosa Kalau Korupsi Dana Penanganan kemiskinan & Stunting
Publik mempertanyakan mengapa dermaga tersebut bisa berdiri tanpa adanya jalur khusus.
Sementara beberapa instansi yang berada di jalur yang sama, seperti kantor BPJS Ketenagakerjaan, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tinggi Sulbar, harus membuka akses melalui jalan alternatif atau jalan khusus.
Menanggapi sorotan tersebut, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan lahan tempat dermaga dibangun merupakan milik Kepolisian Daerah Sulbar (Polda) dan diperuntukkan juga bagi kepentingan masyarakat.
"Dermaga juga itu untuk masyarakat juga, untuk wisata," ujarnya saat ditemui di RS Bhayangkara Mamuju, Senin (16/6/2025).
Adang menjelaskan lahan tersebut awalnya memiliki luas satu hektare, namun sebagian besar telah digunakan untuk pembangunan Jalan Arteri.
"Itu lahan kita itu satu hektare itu. Terpotong jalan Ateri itu. Terus seharusnya kalau kita mau nggak boleh, itu satu hektare. Itu jalan Ateri itu jalan kita satu hektare. Makanya kita cuma terpotong 1.900 yang 1.3000. Ini untuk masyarakat, untuk pengguna jalan. Jadi tanahnya harusnya kita punya satu hektare," ujarnya.
Ia menambahkan sebagian besar lahan Polda Sulbar telah diambil untuk pembangunan jalan.
Sehingga wajar jika pihaknya memanfaatkan sisa lahan untuk fasilitas umum seperti dermaga.
"Sekarang sisa tinggal 4.900. Jadi yang 5.000 lebih itu udah dipakai untuk jalan Arteri itu. Itu punya tanah kita. Jadi wajar dong kalau kita mau buka itu orang tanah-tanah kita jalan itu," tegasnya.
Menurut Adang, dermaga tersebut bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau institusi, melainkan terbuka untuk masyarakat umum sebagai sarana wisata.
"Itu kan dermaga itu kan sebenarnya tanah-tanah polri. Tanah-tanah polri dipakai untuk masyarakat, untuk wisata para wisata, tanah Polairud, di sana sebelahnya juga Angkatan Laut. Itu tanah kita. Silakan masyarakat untuk aktifitas, untuk wisata dan sebagainya silakan. Kalau untuk kita dari kita oleh kita untuk masyarakat Mamuju, bukan untuk saya. Tapi untuk masyarakat juga," kata dia.
Ia juga memastikan bahwa segala aspek legalitas pembangunan dermaga telah terpenuhi.
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Kunjungi Kemenkes Gubernur SDK Ungkap RS Vertikal Dibangun di Mamuju di Atas Lahan 5 Hektar |
![]() |
---|
Sekretariat DPRD Kota Palu Belajar Sistem Akuntansi Berbasis Aktual di DPRD Sulbar |
![]() |
---|
Gubernur Sulbar Bawa Pulang Rp1,04 Triliun untuk Bangun Sekolah Rakyat Hingga Pengadaan Alkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.