Berita Mamuju Tengah
Angkat Isu Lingkungan HMI Mateng Unras di 2 Titik, Sebut Ada Oknum Pungli
Selain itu mereka juga menuntut, agar Pemkab Mamuju Tengah betul-betul mengevaluasi izin tambang
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Angkat persoalan lingkungan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di dua titik pada Minggu (15/6/2025).
Aksi pertama dilaksanakan di depan Tugu BKM, Jl Trans Sulawesi, Desa Tobadak dan kedua di Kantor Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak.
"Aksi ini menindaklanjuti intruksi dari PB HMI melakukan aksi kampaye menyelamatkan lingkungan.
"Kami menyoroti beberapa permasalahan lingkungan yang diduga banyak oknum terlibat di dalamnya," ujar Ketua HMI Mateng, Taufik Saleng saat ditemui di lokasi, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Minggu (15/6/2025).
"Seperti, tambang-tambang yang sampai saat ini masih menjadi polemik di Mateng," tambahnya.
Baca juga: Tak Kantongi HGU dan IUP, Yani Pepi Sebut Aktivitas Budidaya Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ilegal
Baca juga: Mamuju Tengah Kabupaten Pertama di Sulbar Rampungkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Lebih lanjut ia menyampaikan, para massa aksi berorasi terkait pentingnya peduli terhadap lingkungan.
Selain itu mereka juga menuntut, agar Pemkab Mamuju Tengah betul-betul mengevaluasi, mengkaji dengan baik jika ada tambang ataupun perusahaan yang akan beroperasi.
"Kami menginginkan, mereka mempertimbangkan analisis dampak lingkungan karena itu sangat berdampak terhadap masyarakat," tegasnya.
"Jangan melihat dari jangka pendeknya, tetapi kita lihat adalah jangka panjangnya," tambahnya.
Bukan hanya itu, HMI juga menyoroti beberapa poin dalam aksi unras tersebut.
Seperti dugaan pungli, penertiban provider ilegal dan tambang ilegal.
"Terkait pungli, hari ini juga kami menyuarakan itu dengan orasi-orasi, semua sudah dilaporkan tetapi tidak ada tindak lanjuti dari Polda," ungkapnya.
Olehnya itu ia menginginkan, pihak kepolisian segera mengusut tuntas hal tersebut.
Kemudian, HMI menyebutkan, diduga banyak provider-provider ilegal yang ada di Mamuju Tengah beroperasi tanpa izin.
Sehingga pihaknya sudah melaporkan ke Pihak Kepolisian.
"Dalam pantauan kami, ada oknum Polda yang melakukan pungli di beberapa provider yang ada di Mamuju Tengah," bebernya.
"Kami punya bukti-buktinya, insyaallah apa yang kami sampaikan di media ini akan kami pertanggung jawabkan serta kami juga bertahap akan melaporkan dan menyampaikan ini di Polres dan apa bila tidak ditindaklanjut maka kami akan segera menyampaikan ke Polda Sulbar," tuturnya.
Ia juga menantang kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tambang ilegal.
"Kami bisa tunjukan tempat-tempat tambang yang sama sekali tidak memiliki izin, kalau polres berkenan kami akan tunjukan langsung," kuncinya.
Olehnya itu, ia berharap penegak hukum untuk pro-aktif melakukan langkah- langkah preventif dan penuntasan sejumlah kasus tersebut. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi AnugrahÂ
219 PPPK Pemkab Mamuju Tengah Terima SK, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Pedagang Pakaian di Mamuju Tengah Ngeluh Sepi Pembeli, Imbas Pasar Online |
![]() |
---|
Direlokasi, Pedagang di Mamuju Tengah Bingung Ngaku Tak Punya Tempat di Pasar Baru |
![]() |
---|
Pohon Besar Tumbang di Desa Kabubu Mateng, Putuskan Kabel Listrik |
![]() |
---|
74 Guru ASN Ngajar di Daerah Terpencil Mamuju Tengah Akan Terima Insentif Rp1 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.