Narkoba Mamuju
Polisi Ungkap Penyeludupan Sabu 250 Gram dari Pinrang ke Mamuju, Pelaku Ditangkap
Rencananya, narkotika tersebut akan diedarkan di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng)
Editor:
Abd Rahman
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
KASUS NARKOBA - Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Mamuju, Rabu (11/6/2025). Polisi berhasil menyita 250 gram sabu dan 3.000 butir Boje dari dua lokasi berbeda di Mamuju.
"Pemilik 3.000 butir Boje juga berhasil ditangkap oleh anggota. Pelaku ditangkap saat hendak mengambil obat terlarang di jasa pengiriman tempat obat terlarang yang dikirim dari Tangerang," ujar AKP Jeans Sinulingga.
Ia menambahkan bahwa obat terlarang tersebut rencananya akan dijual di Kabupaten Mamuju.
AKP Jean Sinulingga mengatakan bahwa pelaku yang mengirimkan Boje dari Tangerang kini juga telah ditetapkan sebagai DPO oleh Satresnarkoba Polresta Mamuju, dan pengejaran sedang dilakukan.
"Pelaku yang ditangkap terkait Boje terancam hukuman di atas lima tahun penjara dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polresta Mamuju," tutupnya.(*)
Tags
Satresnarkoba Mamuju
Peredaran Sabu-sabu
Pengguna Narkoba
Mamuju
AKP Jean Sinulingga
Kasat Satresnarkoba Polresta Mamuju
Kabupaten Pinrang
Sulawesi Barat
Berita Terkait:#Narkoba Mamuju
Bisnis Obat Terlarang Jenis Boje, Seorang Mahasiswa di Mamuju Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Dua Petani Diciduk di Mamuju Tengah, Polisi Buru Pemasok Sabu yang Masuk DPO |
![]() |
---|
Dua Petani di Mamuju Tengah Ditangkap Terkait Sabu, Satu DPO |
![]() |
---|
2 Pemuda Ditangkap Polisi Terkait Jaringan Kasus Narkoba di Mamuju |
![]() |
---|
Jumlah Kasus Narkoba di Mamuju Tengah Menurun di Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.