TOPIK
Narkoba Mamuju
-
Rencananya, narkotika tersebut akan diedarkan di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng)
-
Diduga dua pemuda inisial IA (29) dan C (23), adalah jaringan narkotika atau barang haram yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mamuju
-
Dua warga bernama Anto (38) dan Alam (30) berprofesi sebagai petani yang juga nyambi sebagai pegedar sabu-sabu.
-
Kedua pelaku tersebut, ditangkap polisi di kediamanya masing-masing, pada Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 22:00 Wita.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved