Narkoba Mamuju

2 Pemuda Ditangkap Polisi Terkait Jaringan Kasus Narkoba di Mamuju

Diduga dua pemuda inisial IA (29) dan C (23), adalah jaringan narkotika atau barang haram yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mamuju

Editor: Abd Rahman
istemewa
NARKOBA MAMUJU -Dua pemuda di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diringkus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat, karena kasus peredaran narkoba. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Dua pemuda di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diringkus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat, karena kasus peredaran narkoba.

Diduga dua pemuda inisial IA (29) dan C (23), adalah jaringan narkotika atau barang haram yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mamuju.

Kedua pemuda itu ditangkap di depan perumahan Pongtiku Residen Mamuju,beberapa waktu lalu.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Baca juga: Anak Malunda Derita Gagal Ginjal Segera Dirujuk ke Makassar Usai Terima Donasi Puluhan Juta

Baca juga: Pengendara Keluhkan Permukaan Jalan Trans Sulawesi di Malakbo Mamasa Berlumpur Bak Kubangan Kerbau

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra, mengatakan, penangakapan pelaku narkoba ini berdasarkan laporan masyarakat.

Ia mengatakan, pelaku telah melakukan transaksi atau jual beli barang haram di wilayah Mamuju.

"Setelah adanya laporan, polisi langsung melakukan penyilidikan dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap IA dan C," kata  Kompol Ujang Saputra dalam keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com, Rabu (4/6/2025).

Polisi kemudian,menemukan barang bukti berupa satu sachet kecil kristal bening diduga sabu,beserta barang bukti pendukung seperti kaca pireks,pipet plastik dan bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Kemudian, dua buah handphone milik tersangka turut diamankan sebagai barang bukti.

"Kedua tersangka, IA dan C, kini menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Ujang menambahkan, kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredarannya. 

Ia juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved