Bansos

Hore! Bansos PKH & BPNT 2025 Tahap II Sudah Mulai Cair , Ini Cara Cek Nama Penerima

Andy menjelaskan, dasar hukum DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.

Editor: Abd Rahman
istemewa
ILUSTRASI PENERIMA BANSOS - Bagi Anda penerima bisa langsung mengecek nama Anda apakah termasuk sebagai penerima atau tidak.Cara cek bansos PKH sudah bisa diakses lewat ponsel atau HP di cek bansos kemensos.go. id 2025 

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat 

Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

- Kategori Penyandang Disabilitas berat 

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

- Kategori Lanjut Usia 

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun. 

Besaran Dana BPNT

Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah. 

Gunakan DTSEN

Rabu (28/5/2025), Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos, Andy Kurniawan dalam keterangan resminya mengatakan, "Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan." 

Andy menjelaskan, DTSEN merupakan basis data tunggal individu atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.

DTSEN dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala, divalidasi, dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali," katanya. 

Andy menjelaskan, dasar hukum DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved