Selasa, 21 April 2026

Bansos

500 Lebih Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Mensos Gus Ipul Geram

Menanggapi hal tersebut, Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan temuan PPATK itu akan menjadi bahan evaluasi dalam penyaluran bansos selanjut

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto 500 Lebih Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Mensos Gus Ipul Geram
Tribun Jabar / Kisdiantoro
ILUSTRASI BANSOS- Sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial tercatat sebagai pemain judi online.Data tersebut berdasarkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

TRIBUN-SULBAR.COM- Sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial tercatat sebagai pemain judi online.

Data tersebut berdasarkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial (bansos) selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Baca juga: Palsukan Dokumen Demi Dapat Kerdit di Bank Sulselbar, ASN Bulog Polman Ditangkap Kejati Sulbar

Baca juga: 16 Juli 2025 Hari Ular Sedunia : Intip Sejarahnya dan Kisah Tragis 5 Ular Langka yang Hampir Punah

Sebelumnya Ketua Tim Humas PPATK M Natsir mengatakan, berdasarkan data PPATK tahun 2024, ada 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judol. 

Dimana dari 9,7 juta NIK, sebanyak 571.410 NIK merupakan penerima Bansos.

“Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” jelas Natsir. 

Menanggapi hal tersebut, Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan temuan PPATK itu akan menjadi bahan evaluasi dalam penyaluran bansos selanjutnya. 

"Ini bagian langkah pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran," kata Gus Ipul seperti dimuat Kompas.com Senin (7/7/2025). 

Gus Ipul menyatakan telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos dengan melaporkan lewat jalur formal atau melalui aplikasi dan call center. 

Berdasarkan laporan tersebut, pihhak Kemensos pun dapat mengecek ke lapangan untuk mengolah, memverifikasi, dan memvalidasi data. 

Gus Ipul juga setuju pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos sehingga jika penerima bansos terlibat judol, identitas pendampingnya bakal diketahui. 

Hal ini juga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerja pendampingnya. 

Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengaku menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo di rekening lebih dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. 

"Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu. Kalau memang pelanggarannya berat, pasti bansosnya akan dievaluasi,"pungkasnya.(*)

Artikel Ini Tayang di WartaKotaLive.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved