Bansos BPNT
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2025 Sudah Cair 80 Persen, Begini Cara Ceknya
Mensos menjelaskan, pembukaan rekening kolektif mengalami tantangan tersendiri, khususnya dalam pembuatan kartu
TRIBUN-SULBAR.COM - Kabar baik bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2025 sudah mulai disalurkan.
Hingga 18 Juni 2025, proses pencairan telah mencapai lebih dari 80 persen.
Masyarakat dapat memeriksa status pencairan bantuan mereka melalui Kartu KKS, kantor Pos, atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, masih ada penerima gagal cair karena berbagai kendala verifikasi dan data.
“Per hari ini, total KPM yang sudah masuk proses salur sebanyak 8,2 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH (Program Keluarga Harapan) atau 80,3 persen,” kata Gus Ipul di kantornya, Kamis (19/6/2025).
“Sementara untuk bansos sembako atau BPNT, sudah tersalur ke 14,8 juta KPM, atau sekitar 81 persen dari total sasaran,” lanjutnya.
Namun, masih terdapat sejumlah KPM yang belum menerima bantuan karena masih dalam proses pembukaan rekening dan perbaikan data.
Saat ini, tercatat 1,9 juta KPM PKH atau 19,4 persen masih dalam proses pembukaan rekening baru.
“Sementara itu, 2,7 juta KPM sembako atau 14,19 persen juga masih menunggu proses,” ujarnya melansir Tribun-Timur.com,Senin (23/6/2025).
Baca juga: BSU 2025 Tak Kunjung Cair, Cek Status Anda Sekarang di BPJS Ketenagakerjaan!
Baca juga: BPKPD Sulbar Matangkan Renja 2026, Fokus Tingkatkan PAD dan Tata Kelola Keuangan
Mensos menjelaskan, pembukaan rekening kolektif mengalami tantangan tersendiri, khususnya dalam pembuatan kartu.
“Kami sedang mencari cara cepat agar KPM baru ini juga bisa segera mendapatkan penyaluran bansos PKH atau sembako,” jelasnya.
Adapun total KPM yang sedang diperbaiki sebanyak 25.720 KPM PKH atau 0,3 persen, dan 742.691 KPM Sembako atau 4,1 persen.
“Kesalahan yang masih proses diperbaiki antara lain rekening pasif, rekening tidak ditemukan, rekening beda nama, rekening beda nama dan pasif, kartu tidak aktif, nomor kartu salah, kartu belum terbit,” tegasnya.
Kesalahan-kesalahan yang menjadi penyebab keterlambatan ini meliputi rekening pasif, rekening tidak ditemukan, nama berbeda antara data dan rekening, kartu belum terbit, kartu tidak aktif, hingga nomor kartu salah.
Kementerian Sosial saat ini terus berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mempercepat penyelesaian kendala-kendala tersebut, demi memastikan seluruh KPM dapat menerima bantuan secara tepat waktu dan sesuai sasaran.
Warga Binaan Kasus Narkotika di Rutan Mamuju Bebas Dapat Amnesti Kemanusiaan Prabowo |
![]() |
---|
Kapolres Mateng Janji Proses Hukum S Polisi Lecehkan Kurir Transparan dan Akuntabel |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN UGM di Mamuju Tengah Sulap Jagung dan Kakao Jadi Teh dan Mentega |
![]() |
---|
2 Kurir di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor |
![]() |
---|
Catat Tanggalnya! 633 Honorer Pemkab Mamuju Akan Terima SK PPPK Bulan Ini, Kamu Termasuk? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.