Oli Palsu

PMII Mamuju Soroti Penanganan Kasus Oli Palsu di Polda Sulbar: Curiga Ada Praktik Kongkalikong

Refli menegaskan, Polda Sulbar seharusnya bisa bekerja profesional dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Editor: Nurhadi Hasbi
Refli Sakti Sanjaya
Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, menyoroti penanganan kasus oli palsu di Polda Sulbar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, menyoroti lambannya penanganan kasus penggerebekan gudang oli palsu di Polewali Mandar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, bahkan menduga adanya praktik "kongkalikong" antara aparat kepolisian dan pengusaha oli palsu.

Penggerebekan tersebut terjadi pada 25 Mei 2025 lalu. Namun hingga kini, menurut Refli, belum ada kejelasan mengenai siapa pemilik gudang, pemasok oli palsu, serta pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Waspada! Kasus Oli Palsu Diduga Beredar di Sejumlah Bengkel di Sulbar, Ada Korban di Mamuju Tengah

“Sampai hari ini tidak ada transparansi dari Polda Sulbar terkait perkembangan kasus tersebut. Belum ada rilis resmi soal siapa yang ditangkap atau dijadikan tersangka. Ini jelas mencederai rasa keadilan publik,” ujar Refli dikutip dalam keterangan tertulisnya kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (10/6).

Ia juga menyoroti perbedaan perlakuan aparat dalam menangani kasus rokok ilegal yang menurutnya lebih cepat diungkap dan dipublikasikan, dibandingkan kasus oli palsu yang justru seolah ditutupi.

“Jangan sampai publik menganggap ada yang ditutupi. Rokok ilegal saja cepat diungkap karena menyentuh masyarakat kelas bawah, kenapa kasus oli palsu yang juga merugikan masyarakat luas justru tidak jelas penyelesaiannya?” tambahnya.

Refli menegaskan, Polda Sulbar seharusnya bisa bekerja profesional dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

“Kalau sampai tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, kami mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sulbar dan jajaran Ditreskrimsus-nya,” tegasnya.

Menurut Refli, ketidaktegasan aparat dalam menindaklanjuti kasus ini akan berakibat pada makin hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.

“Jangan biarkan kasus ini ‘mogok’. Jika tidak ada tindakan tegas dari Kapolri, maka bukan tidak mungkin gejolak publik akan semakin besar. Ini soal citra dan marwah penegakan hukum di Sulbar,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Sulbar terkait perkembangan kasus tersebut.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved