BPOM Mamuju

BPOM Mamuju: Obat Batuk Bisa Picu Gangguan Jiwa hingga Kematian Jika Disalahgunakan

Menurut Burham, zat dextromethorphan memang umum ditemukan dalam obat batuk dan termasuk dalam kategori obat bebas terbatas.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
BPOM Mamuju – Kepala BPOM di Mamuju, Burham Sidobejo (kanan), saat hadir dalam podcast Bicara Sulbar di studio Tribun-Sulbar.com, Jl. Martadinata, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Kamis (15/5/2025). Ia mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap maraknya penyalahgunaan obat batuk yang mengandung zat aktif dextromethorphan. 

Bahkan, pada tahun 2025, BPOM bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sebuah pabrik produksi Boje.

Namun, temuan itu dipastikan hanya puncak gunung es.

“Kalau ditemukan di satu tempat, pasti ada juga di tempat lain. Peredarannya sudah meluas,” tambahnya.

Burham mengakui, kasus penyalahgunaan obat, baik dextromethorphan maupun Boje cukup marak di Sulbar.

Efek jangka panjangnya bukan hanya menyebabkan kecanduan, tetapi juga kerusakan ginjal, gangguan mental, dan berujung pada kematian.

BPOM Mamuju mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mencoba-coba obat yang tidak jelas asal-usulnya atau digunakan di luar anjuran medis.

“Sekali masuk ke dalam lingkaran penyalahgunaan, sangat sulit keluar. Obat-obatan ini bukan solusi untuk stres atau masalah hidup. Yang ada, justru menghancurkan masa depan,” tutup Burham. (*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Suandi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved