BPOM Mamuju
BPOM Mamuju: Obat Batuk Bisa Picu Gangguan Jiwa hingga Kematian Jika Disalahgunakan
Menurut Burham, zat dextromethorphan memang umum ditemukan dalam obat batuk dan termasuk dalam kategori obat bebas terbatas.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Bahkan, pada tahun 2025, BPOM bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sebuah pabrik produksi Boje.
Namun, temuan itu dipastikan hanya puncak gunung es.
“Kalau ditemukan di satu tempat, pasti ada juga di tempat lain. Peredarannya sudah meluas,” tambahnya.
Burham mengakui, kasus penyalahgunaan obat, baik dextromethorphan maupun Boje cukup marak di Sulbar.
Efek jangka panjangnya bukan hanya menyebabkan kecanduan, tetapi juga kerusakan ginjal, gangguan mental, dan berujung pada kematian.
BPOM Mamuju mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mencoba-coba obat yang tidak jelas asal-usulnya atau digunakan di luar anjuran medis.
“Sekali masuk ke dalam lingkaran penyalahgunaan, sangat sulit keluar. Obat-obatan ini bukan solusi untuk stres atau masalah hidup. Yang ada, justru menghancurkan masa depan,” tutup Burham. (*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Suandi
BPOM Mamuju Temukan 20 Sampel Makanan Mengandung Bahan Berbahaya di Mamasa |
![]() |
---|
Tekan Angka Stunting, BPOM Mamuju Bentuk Progam PMT Sasar 6 Desa di Polman |
![]() |
---|
Uji Sampel di Mamuju Tengah, BPOM Mamuju TidakTemukan Kandungan Berbahaya pada Takjil |
![]() |
---|
Profil Suliyanto Kepala BPOM Mamuju yang Baru dan Rencana Programnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.