BPOM Mamuju

BPOM Mamuju Temukan 20 Sampel Makanan Mengandung Bahan Berbahaya di Mamasa

Menurut ketua tim subtansi pemeriksaan BPOM di Mamuju, Bahriah, adapun bahan berbahaya dimaksud bermacam - macam.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Abd Rahman
hamsa sabir
Suasana saat BPOM Mamuju lakukan uji kelayakan 20 sampel makanan di Kantor Koperindag Mamasa, Jl Demmatande, Kelurahan Mamasa, Kamis (19/12/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (B-POM) di Mamuju,temukan sejumlah makanan mengandung bahan berbahaya di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Makanan berbahaya dimaksud ialah makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Metjanil Yellow dan Rhodamin B.

Jenis makanan mengandung bahan berbahaya tersebut terungkap setalah BPOM Mamuju lakukan sidak di Pasar Mamasa, Kamis (19/12)2024).

Sidak di seputaran pasar Mamasa itu dilakukan BPOM Mamuju bersama Dinas Koperindag Kabupaten Mamasa.

Dalam sidak itu BPOM mengambil 20 sampel makanan untuk dilakukan uji kelayakan.

Adapun tempat yang disidak BPOM Mamuju ialah seputaran pasar Mamasa.

Sampel yang diuji diantaranya, Ikan (Uji formalin), Kerupuk dan Tahu (Uji boraks dan rhodamin B), dan makanan siap saji.

Makanan siap saji diantara lain kue basah, nasi kuning , bakwan, tahu goreng (uji Methanil Yellow).

Dari 20 sampel yang diuji kelayakannya itu menunjukkan hasil negatif mengandung bahan berbahaya.

Menurut ketua tim subtansi pemeriksaan BPOM di Mamuju, Bahriah, adapun bahan berbahaya dimaksud bermacam - macam.

Diantaranya kata dia ialah, Formalin, Boraks, Metjanil Yellow dan Rhodamin B.

"Itu yang tim kami temukan setelah lakukan uji 20 sampel tadi," ungkap Badriah kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Berikut 3 Nama Diusul DPRD Mamasa ke Kemendagri Sebagai Pj Bupati Benarkah ?

Baca juga: Uang Palsu Beredar di Sulbar, HIPKA: Ancam Stabilitas Ekonomi, Rugikan Pelaku UMKM

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pedagang agar memperhatikan barang yang dijual.

Selain itu, dia juga mengimbau ke masyarakat agar dalam melakukan belanja kebutuhan memperhatikan barang yang akan dibeli.

Terutama menurutnya ialah, tanggal expire barang tersebut.(*)

 

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved