Uang Palsu
Uang Palsu Beredar di Sulbar, HIPKA: Ancam Stabilitas Ekonomi, Rugikan Pelaku UMKM
Ia juga menyoroti kerugian besar yang dapat dialami oleh UMKM, sektor vital perekonomian daerah.
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Sulawesi Barat, Muh. Arifain Makkulau, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus produksi uang palsu yang melibatkan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Selain mencoreng citra institusi pendidikan, kasus ini berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap ekonomi lokal dan nasional.
Arifain mengungkapkan bahwa peredaran uang palsu dapat merusak sistem ekonomi secara sistemik.
"Uang palsu bisa memicu inflasi buatan, melemahkan daya beli masyarakat, dan menurunkan kepercayaan terhadap mata uang nasional. Di daerah seperti Sulawesi Barat yang sedang berupaya memperkuat ekonomi, kasus ini menjadi hambatan besar," ujarnya saat ditemui di salah satu kafe di Mamuju, Kamis (19/12/2024).
Ia juga menyoroti kerugian besar yang dapat dialami oleh UMKM, sektor vital perekonomian daerah.
“UMKM yang umumnya bergantung pada transaksi tunai menjadi sangat rentan terhadap peredaran uang palsu. Kerugian mereka bisa berdampak langsung pada keberlanjutan bisnis mereka,” tambah Arifain.
Ketua BPW HIPKA Sulbar menekankan perlunya pengawasan ketat dalam peredaran uang, terutama di wilayah dengan mobilitas ekonomi yang tinggi.
"Kasus ini menunjukkan urgensi peningkatan pengawasan, baik melalui teknologi maupun edukasi masyarakat. Bank Indonesia harus lebih proaktif memberikan informasi mengenai cara mengenali uang palsu," katanya.
Arifain menyerukan kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum untuk meminimalkan dampak negatif kasus ini.
"HIPKA Sulbar siap mendukung upaya pemulihan ekonomi, termasuk pemberdayaan UMKM agar tetap tangguh menghadapi tantangan ini," ujarnya.
Baca juga: Berikut Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu dengan Mudah, Kenali Cirinya
Baca juga: Antisipasi Uang Palsu, Minimarket di Topoyo Mamuju Tengah Perketat Pengecekan Uang Tunai
Ia juga mengingatkan mahasiswa dan generasi muda untuk menjunjung tinggi integritas dalam setiap tindakan.
"Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kejujuran adalah fondasi utama pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Generasi muda harus berkontribusi positif untuk kemajuan bangsa," pesan Arifain.
Sebagai langkah pencegahan, HIPKA Sulbar mendorong pemerintah dan lembaga keuangan untuk memperketat regulasi serta pengawasan.
“Stabilitas ekonomi membutuhkan komitmen kolektif. Dengan langkah tegas dan kerja sama, kita bisa memastikan bahwa ekonomi tetap kuat dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan tidak terganggu,” tutupnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
| Kasus Uang Palsu, Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Hadapan Hakim Minta Keringanan |
|
|---|
| Eks Staf Honorer UIN Alauddin Makassar Dituntut Enam Tahun Penjara dalam Kasus Uang Palsu |
|
|---|
| Dituding Punya Uang Palsu dan Rp 700 T, Annar Melawan , Akan Lapor Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald |
|
|---|
| Dua Terdakwa Uang Palsu, Termasuk Oknum ASN DPRD Sulbar, Dituntut 3 Tahun Penjara |
|
|---|
| Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Sidang Kasus Uang Palsu : Saya Menyesal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-BPW-Himpunan-Pengusaha-KAHMI-HIPKA-Sulbar-Muh-Arifain-Makkulau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.