Berita Polman

KETERLALUAN, Dana Pelayanan Kesehatan Malah Dipakai Eks Bendahara Dinkes Polman Berjudi Online

MI kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tipikor Polres Polman atas penyalahgunaan anggaran.

Editor: Nurhadi Hasbi
Polres Polman
Jadi Tersangka - Mantan bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) polewali mandar (Polman) inisial MI alais I dan telah mengenakan rompi oranye usai ditetapkan tersangka kasus korupsi 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Benar-benar keterlaluan, begitulah kata pantas dialamatkan pada eks Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) inisial MI.

MI kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tipikor Polres Polman atas penyalahgunaan anggaran.

Anggaran yang seharusnya diperuntukan untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, malah dipakai berjudi online.

Baca juga: Judi Online Ancaman Serius Keharmonisan Keluarga

MI kini telah ditahan di Mapolres Polman atas perbuatannya.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak Rp Rp2.163.502.000 habis digunakaan berjudi.

Dana tersebut dari lima pos kegiatan di Dinkes Polman.

Kelima pos kegiatan tersebut antaranya, dana perawatan dan persalinan, akreditasi puskesmas, perjalanan dinas, uang persediaan dan tambahan uang, serta iuran BPPU tahun 2023.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, MI langsung ditahan di Polres Polman Jl. Dr. Ratulangi No.17 Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.

Polisi menetapkan status tersangka setelah penyelidikan dan penyidikan mendalam.

“Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, kepada wartawan.

Polisi menemukan bukti kuat terkait pengelolaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan pada Dinkes Polman Tahun 2024.

Ironisnya, kata dia, MI menggunakan sebagian besar dana yang kelola untuk perbuatan haram dan dilarang negara, judi online. 

Temuan penyidik, judi online MI menggunakan uang pelayanan kesehatan bervariasi, dari slot hingga judi bola.

"Kami menemukan rekening dengan transaksi judi online aktif," ujar Kanit Tipidkor Polres Polman Iptu Arifin.

Polisi telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Polman.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved