Minggu, 12 April 2026

Berita Polman

Radio Walet Bikin Bising Pemilik Usaha di Polman Ditegur Polisi

Selain itu, pemilik usaha juga diminta untuk mematikan radio pemanggil pada malam hari, khususnya setelah pukul 21.00 WITA

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Radio Walet Bikin Bising Pemilik Usaha di Polman Ditegur Polisi
Tribun-Sulbar.com/Polres Polman
TEGURAN - Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Kabupaten Polewali mandar, Bripka Hasrat, M bersama Kepala Lingkungan Gaspol, Sulemana menegur pemilik gedung walet di Lingkungan Gaspol, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali terkait aduan masyarakat akan kebisingan yang ditimbulkan dari radio pemanggil burung wallet. 
Ringkasan Berita:
1. Warga Lingkungan Gaspol, Kelurahan Polewali, mengeluhkan suara radio pemanggil burung walet yang bising.
2. Suara tersebut menyala terus-menerus sehingga mengganggu kenyamanan, terutama pada waktu istirahat.
3. Bripka Hasrat, M (Bhabinkamtibmas) dan Sulemana (Kepala Lingkungan) turun tangan langsung menemui pemilik gedung bernama Haerul.
4. Membatasi waktu operasional, dengan kewajiban mematikan radio pada malam hari (setelah pukul 21.00 WITA).
5. Mengedepankan sikap toleransi antar tetangga.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Kabupaten Polewali mandar, Bripka Hasrat, M bersama Kepala Lingkungan Gaspol, Sulemana menegur pemilik gedung walet di Lingkungan Gaspol, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali terkait aduan masyarakat akan kebisingan yang ditimbulkan dari radio pemanggil burung wallet.

Warga menyampaikan keluhan mengenai suara radio atau pemancar pada gedung walet yang menyala terus-menerus, sehingga mengganggu kenyamanan, khususnya saat waktu istirahat.

Baca juga: Kios di Polman Terbakar Uang Rp47 Juta Ikut Hangus 5 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Api

Baca juga: Sopir Pick Up Ancam Petugas SPBU di Mamuju Ngaku Emosi karena Tak Bisa Beli Pertalite Barcode Beda

Bripka Hasrat bersama Kepala Lingkungan memberi imbauan kepada Haerul selaku pemilik gedung walet, agar mengatur penggunaan radio pemanggil.

“Kami mengimbau kepada pemilik gedung walet agar memperhatikan kenyamanan warga sekitar dengan mengatur volume serta waktu penggunaan radio pemanggil, sehingga tidak menimbulkan gangguan, khususnya pada waktu istirahat masyarakat,” ujar Bripka Hasrat.

Selain itu, pemilik usaha juga diminta untuk mematikan radio pemanggil pada malam hari, khususnya setelah pukul 21.00 WITA, serta mengedepankan sikap toleransi antarwarga.

Kapolsek Polewali IPTU Samsul Bahri Subu dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan secara humanis.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus hadir untuk menjembatani penyelesaian permasalahan warga secara humanis dan solutif, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved