Berita Polman

KETERLALUAN, Dana Pelayanan Kesehatan Malah Dipakai Eks Bendahara Dinkes Polman Berjudi Online

MI kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tipikor Polres Polman atas penyalahgunaan anggaran.

Editor: Nurhadi Hasbi
Polres Polman
Jadi Tersangka - Mantan bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) polewali mandar (Polman) inisial MI alais I dan telah mengenakan rompi oranye usai ditetapkan tersangka kasus korupsi 

Sejumlah dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan disita sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, MI terjerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Arifin menuturkan, dalam sebulan, nilai transaksi di rekening MI mencapai Rp 64 juta. 

"Kasus ini kini tengah dalam proses hukum lebih lanjut," ujarnya. 

Kata dia, pihaknya memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved