Guru Cabuli Siswa Polman
Awal Mula Perbuatan Bejat Kepala PAUD di Polman Terbongkar Cabuli 4 Anak Muridnya
Orang tua korban yang mengetahui cerita tersebut kemudian menanyakan kepada anaknya apakah ada anak lain yang juga menjadi korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/dan-tokoh-agama.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN- Dugaan kasus pencabulan terhadap empat anak perempuan usia dini di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terungkap setelah salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
Peristiwa ini diduga terjadi di sebuah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Binuang.
Baca juga: Gas Air Mata dan Kesehatan Mental: PR Demokrasi di Balik Demo 17+8
Baca juga: Lubang di Jl Tengku Cik Ditiro Mamuju Membahayakan, Pengendara : Semoga Ada Perbaikan
Orang tua korban yang mengetahui cerita tersebut kemudian menanyakan kepada anaknya apakah ada anak lain yang juga menjadi korban.
Berdasarkan pengakuan, terungkap bahwa ada empat anak perempuan usia dini yang mengalami perbuatan serupa.
Tak terima dengan kejadian tersebut, para orang tua korban sepakat untuk melaporkan oknum kepala PAUD yang diduga sebagai pelaku, ke polisi pada 7 Agustus 2025.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman.
Untuk membantu proses penyelidikan dan pemulihan trauma korban, polisi melibatkan psikolog anak.
Menurut psikolog Mimid Pakasi, para korban mengalami trauma dan masih terbayang akan perbuatan cabul tersebut.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.(*)
| Diduga Cabuli Siswa di Berbagai Tempat, Oknum Guru Madrasah di Polman Akan Dipanggil Polisi |
|
|---|
| Viral ASN PPPK Kemenag di Polman Diduga Cabuli Siswa, Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku |
|
|---|
| Polisi Selidiki Dugaan Oknum Guru Madrasah Cabuli Sejumlah Siswa di Polman |
|
|---|
| Pelaku Pencabulan Anak di Polman Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kronologi Perbuatan Keji Kepsek PAUD di Polman, Cabuli 5 Muridnya Sejak 2022-2024 |
|
|---|