Relokasi Pasar

Alasan Asosiasi Pedagang Pasar Topoyo Minta Pemkab Tetap Aktifkan Pasar Lama 

Dirinya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mateng tetap mengaktifkan kedua pasar tersebut tanpa menutup salah satunya.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
RELOKASI PASAR - Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Topoyo, Baharuddin saat ditemui di tokonya, kompleks pasar lama Topoyo, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (9/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) Baharuddin angkat bicara terkait pengalihan aktivitas jual beli pasar lama ke pasar baru.

Dirinya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mateng tetap mengaktifkan kedua pasar tersebut tanpa menutup salah satunya.

Baca juga: Pagar Berduri dan 2 Water Cannon Sambut Demo Tolak Tambang di Kantor Gubernur Sulbar

Baca juga: Polisi hingga Satpol PP Berjaga Ketat di Pintu Masuk Pasar Lama Topoyo, Ini Sebabnya

"Terkait adanya pengalihan pedagang dari luar kompleks pasar lama untuk berdagang ke pasar baru kami terima," ucap Baharuddin saat ditemui di tokonya, kompleks pasar lama Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Jumat (9/5/2025).

Mengingat dirinya memang menginginkan ketika ada pedagang baru (diluar dari pedagang pasar lama) diarahkan ke bangunan pasar baru.

"Kami memang menginginkan ada yang mengisi pasar baru, agar berjalan dua-duanya," jelasnya.

"Tetapi jangan menutup pasar lama," pintanya.

Hal itu dikarenakan, sebagian besar pedagang pasar lama sudah menetap di kompleks pasar.

Sehingga, mereka menolak ketika pasar lama ditutup.

Dirinya menegaskan, para pedagang pasar lama tidak menolak keberadaan pasar baru.

Justru mereka berharap pemerintah juga menghidupkan pasar baru.

"Bahkan kalau bisa, pedagang - pedagang baru bisa menetap dan berdomisili disana (kompleks pasar baru), sehingga dua pasar ini tetap beroperasi bersama-sama dan sama-sama ramai," jelasnya.

Selain itu ia meminta pemerintah tetap membuka pasar lama setiap hari Jumat dan pasar baru setiap hari Selasa.

"Atau kalau pemerintah mau membuka pasar baru dua hari dalam sepekan juga tidak apa-apa, asal pasar lama juga diberi ruang untuk tetap hari pasar di hari Jumat," harapnya.

Hal itu ia ungkapkan pasca Pemkab Mateng memberlakukan Surat Edaran (SE) Bupati pertanggal 9 Mei 2025 mengalihkan aktivitas jual beli dari pasar lama ke pasar baru.

Dimana, hari ini, Jumat (9/5/2025), ratusan aparat gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan Dishub Mateng berjaga di jalan masuk pasar lama untuk mengalihkan pedagang ke pasar baru.

Sehingga, berdampak pada kesejahteraan pedagang pasar lama yang mengalami omzet menurun drastis. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved