Tolak Tambang Pasir
Besok 1.000 Massa Aliansi Rakyat Sulbar Demo di Kantor Gubernur Tuntut SDK Cabut Izin Tambang Pasir
Dalam unjuk rasa pertama tersebut, para peserta aksi mulai berdatangan sejak pagi hari pukul 09.30 WITA dan bertahan hingga malam pukul 22.00 WITA.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang pasir di Sulawesi Barat (Sulbar) kembali memanas.
Aliansi Rakyat Sulbar Tolak Tambang Pasir dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Jumat (9/5/2025), mulai pukul 08.00 WITA.
Aksi demonstrasi ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya massa dari aliansi yang sama melakukan aksi serupa pada Senin (5/5/2025).
Baca juga: Terima Ancaman Pembunuhan di Medsos, Korlap Aksi Tolak Tambang Pasir Lapor ke Polda Sulbar
Dalam unjuk rasa pertama tersebut, para peserta aksi mulai berdatangan sejak pagi hari pukul 09.30 WITA dan bertahan hingga malam pukul 22.00 WITA.
Sayangnya, mereka gagal bertemu langsung dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), karena yang bersangkutan sedang berada di Jakarta dalam rangkaian agenda.
Kali ini, Aliansi Rakyat Sulbar Tolak Tambang Pasir menyatakan akan membawa massa dengan jumlah yang jauh lebih besar.
Jenderal Lapangan Aksi, Sulkarnain, mengungkapkan pihaknya memperkirakan peserta aksi akan mencapai 1.000 orang, terdiri dari warga terdampak, mahasiswa, serta aktivis lingkungan.
"Sehubungan dengan adanya aktivitas tambang yang memaksa masuk di wilayah Karossa (Mamuju Tengah), Silaja, Kalukku Barat, dan Beru Beru, maka kami dari Aliansi Rakyat Sulbar Tolak Tambang Pasir akan kembali menyelenggarakan aksi parlemen jalanan," ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/5/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan pasir yang dianggap merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.
Mereka menuntut gubernur segera menghentikan seluruh proses pertambangan dan mencabut izin perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah mereka.
Adapun perusahaan-perusahaan yang menjadi sasaran tuntutan pencabutan izin oleh aliansi ini antara lain PT. Jaya Pasir Andalan, PT. Yakusa Toledo Nusantara, dan PT. Alam Sumber Rezeki
Mereka juga menyerukan penghentian total terhadap seluruh bentuk eksploitasi sumber daya alam yang dianggap mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Aliansi Pertanyakan Kinerja Tim Evaluasi Perizinan Tambang Pasir yang Dibentuk Pemprov Sulbar |
![]() |
---|
Dilaporkan Perusahaan, Lima Warga Penolak Tambang Pasir di Kalukku Mamuju Dipanggil Polisi |
![]() |
---|
Mahasiswa Sulbar Gelar Aksi di Makassar, Tolak Tambang Pasir dan Pengrusakan Lingkungan |
![]() |
---|
Wagub Sulbar Terima Massa Tolak Tambang Pasir, Janji Evaluasi dan Tinjauan Lokasi |
![]() |
---|
Wagub Salim S Mengga Janji Hentikan Tambang Pasir, Aliansi Rakyat Sulbar Bergembira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.