Bapperida Sulbar
Pemkab Mamuju Ajukan Proposal Bantuan Rp4 M Perbaikan Pipa Air, TAPD Akan Lihat Kemampuan FIskal
Ridwan menambahkan bahwa bantuan ini bersifat mendesak karena berkaitan langsung dengan penyediaan air bersih sementara fiskal terbatas
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak Rp4 miliar diajukan Bupati Mamuju Sutinah Suhardi untuk perbaikan pipa trasmisi dan distribusi instalasi air di So’do dan Katapi, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Pengajuan ini dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat terbatas yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Provinsi (Sekprov), Kantor Gubernur Sulbar, pada Selasa (6/5/2025).
Pengajuan ini menjadi tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), usai menerima keluhan warga soal pelayanan air bersih oleh PDAM Tirta Manakarra.
Sekretaris Dinas PUPR Sulbar, Ridwan, mengungkapkan bahwa proposal senilai lebih dari Rp 4 miliar itu telah diterima, namun realisasinya akan mempertimbangkan kesiapan anggaran provinsi.
Baca juga: Meski Juara, Persib Belum Mampu Geser Dominasi Poin PSM Makassar di Era Liga 1
Baca juga: Putra Pejuang Sulbar Alm. Arifin Nurdin Raih Cumlaude Terbaik Magister Hukum Undip
"Anggaran permohonannya itu Rp 4 miliar lebih, tapi pak gubernur lihat kesiapan anggaran yang disiapkan oleh TAPD. Saya kira TAPD yang akan menentukan itu," katanya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (6/5/2025).
Ridwan menambahkan bahwa bantuan ini bersifat mendesak karena berkaitan langsung dengan penyediaan air bersih, sementara kemampuan fiskal daerah sangat terbatas.
"Dalam rapat ini kita diminta dari dinas PUPR untuk memberikan verifikasi teknis terkait dengan keputusan itu dan akan disampaikan oleh gubernur untuk menjadi bahan pertimbangan," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapperida Sulbar, Muhammad Darwis Damir, menjelaskan bahwa TAPD menyetujui kemungkinan pemberian bantuan, dengan catatan prosesnya melalui beberapa tahapan verifikasi.
Baca juga: Hasil Rapat TAPD, Pemprov Sulbar Akan Bantu Pendanaan Perbaikan Pipa Air di Kota Mamuju Pakai BTT
Pertama, OPD teknis diminta untuk melakukan verifikasi faktual dan analisis terhadap usulan tersebut. Selanjutnya, Inspektorat Provinsi Sulbar akan melakukan review agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.
"Kalau sudah disetujui, dinas teknis akan menyusun petunjuk teknis sebagai panduan pelaksanaan bantuan keuangan oleh pemerintah kabupaten. Kemudian, setelah APBD direvisi, laporan pergeseran tersebut akan kami sampaikan ke DPRD satu bulan setelahnya," jelas Darwis.
Ia menegaskan bahwa meskipun provinsi tidak memiliki kewajiban membiayai program kabupaten, bantuan tetap bisa diberikan atas dasar kondisi darurat dan regulasi yang memungkinkan.
"Selanjutnya nanti dari TAPD dengan OPD-nya kita meminta Inspektorat untuk membantu melakukan review untuk memberikan garansi bahwa apa yang kami lakukan tidak melanggar peraturan perundang-undangan," kata Darwis.
Ia juga menyebutkan bahwa proposal dari Mamuju dinilai layak karena terkait dampak pascabencana tanah longsor yang mengganggu pelayanan dasar.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan Kamis mendatang, di mana hasil kajian teknis dan review akan dilaporkan ke Gubernur. Jika disetujui, bantuan keuangan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Dalam surat permohonannya, Pemerintah Kabupaten Mamuju menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan perbaikan secara mandiri.
Bapperida Sulbar Matangkan Data Pembangunan 2025: Pastikan Bantuan Gubernur Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Hadapi Keterbatasan Anggaran, Bapperida Sulbar: Koordinasi Kunci Utama Atasi Kemiskinan |
![]() |
---|
Bapperida Sulbar Tegaskan Komitmen HAM dan Keberlanjutan dalam Pembangunan Bendungan Budong-Budong |
![]() |
---|
Hadapi APBD Terpangkas, Bapperida Sulbar: Keterbatasan Anggaran Bukan Penghalang |
![]() |
---|
Angka Kunjungan Posyandu Masih Rendah, Bapperida Sulbar Minta Inovasi untuk Tekan Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.