Demo Tambang Pasir

Massa Penolak Tambang Pasir Menantikan Janji Gubernur Sulbar SDK Temui Mereka 8 Mei

Sukarnain memperingatkan bahwa massa akan kembali dengan jumlah lebih besar jika janji tersebut tidak ditepati.

Editor: Ilham Mulyawan
Suandi/Tribun-Sulbar.com
DEMO TOLAK TAMBANG - Massa penolak tambang pasir membubarkan diri meninggalkan kompleks Kantor Gubernur Sulbar di Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Senin (5/5/2025) pukul 22:00 WITA. Demonstran bubar setelah Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Herdin Ismail, menyatakan kesediaannya untuk berdialog langsung dengan warga sepulang dari Jakarta pada 8 Mei 2025 mendatang. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka janji temui massa Aliansi Rakyat Sulbar pada 8 Mei 2025 mendatang.

Jani temu ini diungkapkan SDK - sapaan akrab Suhardi Duka setelah massa melakukan aksi unjuk rasa (unras) menolak tambang pasir di wilayah Karossa, Mamuju Tengah serta Tapalang dan Kalukku, Kabupaten Mamuju pada Senin (5/5/2025) di kantor gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju.

Swlama 12 jam para pendemo bertahan di kompleks kantor gubernur, sebelum membubarkan diri pada Senin malam (5/5/2025) pukul 22.20 WITA. 

Sementara Gubernur SDK dan enam bupati se-Sulbar sedang berada di Jakarta untuk menemui tiga kementerian, dengan tujuan percepatan pembangunan di Sulawesi Barat.

Baca juga: Arus Lalu Lintas Depan Rumah Adat Mamuju Dialihkan Sementara Karena Pemberangkatan CJH

Baca juga: Polisi Bubarkan Paksa Pengunjuk Rasa Penolak Tambang Pasir Pakai Water Canon 

Jendral lapangan aksi, Sulkarnain, menegaskan bahwa pembubaran dilakukan atas dasar itikad baik dari pihak gubernur. 

Namun, ia memperingatkan bahwa massa akan kembali dengan jumlah lebih besar jika janji tersebut tidak ditepati.

“Sesuai isi surat yang ditandatangani Plh Sekda, Pak SDK akan menemui kami setelah kembali dari Jakarta. Jika tidak dipenuhi, kami akan kembali turun aksi dengan massa yang lebih besar,” kata Sulkarnain.

Ia menambahkan bahwa dialog yang dijanjikan merupakan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan langsung keberatan mereka terhadap aktivitas tambang pasir yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Ia menyebut Gubernur telah membuka ruang pembuktian terhadap dugaan cacat hukum dan prosedural dalam penerbitan izin perusahaan tambang. Jika terbukti, izinnya akan dicabut.

“Sudah ada benang merah. Gubernur membuka ruang diskusi dan siap mencabut izin jika warga bisa membuktikan adanya kesalahan dari perusahaan seperti PT ASR dan PT Jaya Pasir Andalan,” ujarnya.

Mereka menilai proses penerbitan izin tambang cacat hukum dan tidak melibatkan persetujuan warga. 

Lebih parahnya lagi, warga mengaku tanda tangan mereka dipalsukan.

“Tanda tangan kami dipakai tanpa izin. Kami dipanggil dengan janji pembangunan tanggul dan batu gajah untuk menahan abrasi, tapi nyatanya justru digunakan untuk mengurus izin tambang pasir yang kami tolak,” ungkap Takim, warga Beru-Beru.

Sejak pagi, Gubernur Sulbar bersama enam bupati se-Sulawesi Barat tengah berada di Jakarta dalam rangka menghadiri serangkaian pertemuan strategis dengan tiga kementerian sekaligus. 

Pertemuan hari pertama dilangsungkan bersama Menteri Transmigrasi dan jajaran Dirjen, dilanjutkan dengan pertemuan dengan Menteri Sosial serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang turut dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen (Purn) Salim S. Mengga.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved