Hari Buruh Internasional
Memahami May Day dalam Konteks Global, Nasional, dan Lokal
Di berbagai negara, May Day bahkan ditetapkan sebagai hari libur sebagai bentuk pengakuan atas perjuangan kaum buruh.
Konteks Indonesia
Modernisasi Penindasan dan Kebijakan yang Dipertanyakan
Bagaimana konteks penindasan dan perlawanan buruh di Indonesia dapat dianalisis dari fakta-fakta global tersebut? Peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia pertama kali dilakukan pada 1 Mei 1918 oleh serikat buruh Kung Tang Hwee di Semarang.
Setelah sempat dilarang pada masa Orde Baru, peringatan ini kembali dirayakan.
Di Indonesia, kita perlu menyadari bahwa ketertindasan buruh hari ini telah mengalami "modernisasi" melalui penindasan gaya baru yang termanifestasi dalam kebijakan perundang-undangan.
Kebijakan-kebijakan ini dinilai lebih berpihak pada investor asing dan pemilik pabrik.
Kehadiran pabrik, yang seharusnya menyerap tenaga kerja, justru sering kali diiringi dengan kebijakan yang merugikan buruh, seperti;
* Omnibus Law (UU Cipta Kerja): UU No. 11 Tahun 2020 ini menuai kritik tajam karena beberapa pasalnya dianggap melemahkan hak-hak buruh, antara lain:
* Sistem Kerja Kontrak yang Tidak Terbatas: Penghapusan batasan waktu dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menghilangkan kepastian kerja bagi buruh.
* Praktik Outsourcing yang Meluas: Tidak adanya batasan jenis pekerjaan yang dapat di-outsourcing. Memperluas praktik outsourcing yang sebelumnya terbatas pada pekerjaan penunjang.
* Waktu Kerja yang Lebih Panjang: memperpanjang batasan jam lembur dari 3 jam sehari menjadi 4 jam, dan dari 14 jam seminggu menjadi 18 jam, yang dapat meningkatkan beban kerja buruh
Lemahnya Perlindungan Hukum bagi Buruh
Meskipun Undang-Undang Ketenagakerjaan menjamin hak-hak buruh, implementasinya sering kali lemah. Beberapa masalah yang muncul antara lain.
Peran Buruh dalam Kebijakan Pemerintah dan Tantangan Era Digitalisasi
Lantas, bagaimana sebenarnya peran buruh dalam pembentukan kebijakan pemerintah di Indonesia?
Mengapa gerakan buruh di Indonesia belum mampu membentuk kekuatan politik yang signifikan dibandingkan dengan negara lain?.
Bolehkah PPPK Paruh Waktu Bekerja di Tempat Lain? Simak Penjelasan BKD Mamasa |
![]() |
---|
Polisi Ambil Sampel Nasi Beras SPHP di Mamuju Usai Viral Diduga Oplosan |
![]() |
---|
Sebabkan Pelayanan Terhenti, Pohon Timpa Puskesmas Pembantu di Tande Majene Sudah Dievakuasi |
![]() |
---|
BPSDM Sulbar Studi Lapangan ke BPSDM Jawa Tengah, 40 Pegawai Berangkat dan Habiskan Rp 250 Juta |
![]() |
---|
Viral, Nasi Beras SPHP di Mamuju Memantul Usai Dimasak dari Vietnam, Myanmar, Pakistan, dan Thailand |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.