Tolak Tambang Pasir

Tambang Pasir di Karossa Picu Konflik Horizontal, LBH Makassar Menduga Perusahaan Konflikan Warga

Informasi yang ditemukan, pelaku telah diringkus oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Polres Mamuju, namun situasi di tapak terus memanas.

Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
KONFLIK TAMBANG PASIR - Seorang warga sedang rawat di RS Bhayangkara Mamuju, Sulawesi Barat, akibat luka bacok di kepala, lengan, dan belakang, Minggu (27/4/2025). Pembacokan dipicu selisih paham soal tambang pasir di daerah Karossa, Mamuju Tengah. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Warga Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, aksi protes terhadap aktivitas tambang pasir PT Alam Sumber Rejeki (ASR).

Hal ini berujung pada respon kekerasan dilakukan oleh pendukung perusahaan terhadap satu orang warga penolak tambang.

Rumah korban didatangi oleh keluarganya sendiri, kemudian dibacok akibat berselisih paham soal tambang.

Baca juga: Tolak Tambang Pasir, Warga Kalukku Barat Hadang Alat Berat PT Jaya Pasir Andalan

Video beredar pada tanggal 27 April, korban mengalami luka tebas akibat senjata tajam berupa sebilah parang.

Luka pada bagian lengan, punggung dan kepala menyebabkan tubuh diselimuti dengan darah.

Korban hingga kini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.

“Kami menduga politik adu domba kepada warga secara sengaja diciptakan oleh Perusahaan, warga dibelah menjadi terima dan tidak terhadap kehadiran tambang pasir. Tentu perusahaan harus bertanggungjawab atas peristiwa berdarah ini,” tegas Fajrin Rahman, pendamping hukum Warga. 

Sejak awal November 2024 warga Karossa, Budong-Budong dan Silaja secara aktif telah melakukan penolakan dan pengusiran terhadap kapal yang  memaksa beraktivitas di muara sungai Karossa.

Namun perusahaan PT ASR diduga abai terhadap penolakan warga yang berjuang atas lingkungan hidup yang sehat dan bersih.

Bahkan setelah adanya kesepakatan RDPU DPRD Provinsi pada 16 Januari 2025 yang melarang adanya aktivitas kapal sebelum adanya kesimpulan dan kesepakatan.

Terbukti pada Sabtu 26 April 2025, kapal PT. ASR kembali memaksa masuk dengan menggandeng aparat kepolisian dan warga yang mendukung kehadiran aktivitas tambang, sehingga memicu kemarahan warga pesisir Desa Karossa dan Desa Silaja. 

“Konflik sosial terjadi sejak hadirnya perusahaan tambang pasir PT. ASR. Pencabutan izin tentu merupakan solusi untuk mencapai kestabilan sosial,” ujar Nurwahidah Jumakir, Pendamping hukum Warga. 

Informasi yang ditemukan, pelaku telah diringkus oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Polres Mamuju, namun situasi di tapak terus memanas.

Hal ini memicu konflik horizontal, beberapa unit kenderaan mencoba untuk masuk ke wilayah Desa Karossa. 

Hal ini direspon oleh warga dan mencoba untuk menghalangi agar warga yang mendukung tambang pasir untuk tidak masuk ke pemukiman warga. (Rilis Resmi LBH Makassar/Pusat Informasi Resmi - LBH Makassar: 0851-7448-2383)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved