Mamuju
Gegera Ditantang di Sosmed, Pria di Mamuju Bacok Pegawai Honorer, Kini Jadi Tersangka
RR ditangkap Satreskrim Polresta Mamuju karena diduga membacok pria bernama Jafar di sebuah rumah di BTN Zarindah, Kecamatan Simboro, Mamuju, Minggu
TRIBUN-SULBAR.COM- RR (20) pelaku penganiayaan terhadap Jafar salah seorang warga di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) kini ditetapkan sebagai tersangka.
RR ditangkap Satreskrim Polresta Mamuju karena diduga membacok pria bernama Jafar yang juga pegawai honorer di sebuah rumah di BTN Zarindah, Kecamatan Simboro, Mamuju, Minggu 27 April 2025.
RR menggunakan sebilah parang.
Kasus ini berawal ketegangan di media sosial, dimana korban Jafar memposting gambar terkait ketidak setujuannya terhadap rencana pengoperasian tambang di Karossa serta turut memposting foto orangtua pelaku RR.
Baca juga: KORUPSI? Kejati Sulbar Sita 1 Box Dokumen di Kantor Perumda Aneka Usaha Majene
Baca juga: Kanit Tipidkor Polresta Mamuju Promosi Jadi Kapolsek Karossa, Lulusan Akpol
Tersangka merasa tidak menerima postingan itu, ia kemudian menghubungi korban lewat pesan Messenger, ia mempertanyakan maksud dari postingan tersebut.
Percakapan pun memanas, hingga korban lebih dulu menantang pelaku dengan mengirim gambar sebilah parang lewan pesan tersebut.
Pelaku kemudian langsung ke rumah keluarganya dan mendatangi korban di BTN Zarindah.
Saat tiba di lokasi, korban keluar dari rumahnya sambil membawa parang sehingga terjadi perkelahian antara keduanya.
Korban terlebih dahulu mengayunkan parangnya ke arah pelaku.
Namun pelaku berhasil menangkis serangan tersebut dengan telepon genggamnya.
Saat korban kembali menyerang, pelaku menangkis menggunakan parangnya hingga parang milik korban terlepas.
"Melihat korban berusaha mengambil kembali parangnya, pelaku kemudian mengayunkan parangnya ke arah kepala korban satu kali, dan ke arah punggung korban sebanyak dua kali. Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri," kata Kasat Resekrim Polresta Mamuju Akp M. Reza Pranata dalam keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com, Senin (28/4/2025).
Motif Kejadian
Pelaku merasa tidak terima karena korban memposting foto orang tuanya di media sosial serta mengajaknya berduel disertai pengiriman gambar parang.
Pelaku melakukan penganiayaan setelah dipicu oleh unggahan di media sosial dan ajakan duel dari korban, yang berujung pada tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam jenis parang
Atas perbuatannya, pelaku RR kini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)
penganiayaan
Polresta Mamuju
Kasat Reskrim Polresta Mamuju
AKP Reza Pranata
Mamuju
Perumahan Zarindah
pembacokan mamuju
Hoaks Isu Kelompok Mencurigakan Resahkan Warga Kalukku, Polisi Tegaskan Postingan Facebook Bohong |
![]() |
---|
UMKM di Mamuju Tengah Manfaatkan Kompleks KTM Tobadak Berjualan, Raup Omzet Ratusan Ribu per Hari |
![]() |
---|
Saling Lapor: Begini Kronologi Pemasalahan Mahasiswa dan Dosen di Kampus Unika Mamuju |
![]() |
---|
Grand Escudo Seruduk Motor dan Rumah di Mamuju, 2 Orang Luka |
![]() |
---|
Jalan Poros Bayor Topoyo Mamuju Tengah Mulai Diperbaiki, Anggaran Rp200 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.