Berita Sulbar

Gubernur SDK Marah Besar Kebocoran PAD Pembayaran Pajak Perusahaan Sawit, Segera Tempuh Jalur Hukum

Kemarahan SDK semakin memuncak, saat mengetahui adanya ketidaksesuaian antara jumlah penggunaan air permukaan dengan nominal pajak perusahaan sawit

Editor: Ilham Mulyawan
Suandi/Tribun-Sulbar.com
SDK MARAH - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka, saat ditemui di Masjid Baitul Anwar, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Kamis (24/4/2025). Suhardi Duka (SDK) marah besar terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pembayaran pajak daerah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) marah besar terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pembayaran pajak daerah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. 

Dalam rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah yang digelar di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025 lalu, Gubernur Suhardi Duka geram sehingga meninggalkan ruang rapat alias walk out.

Kemarahan SDK semakin memuncak, saat mengetahui adanya ketidaksesuaian antara jumlah penggunaan air permukaan dengan nominal pajak yang dibayarkan oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai Barane Majene

Baca juga: Ruko di Wonomulyo Polman Dimasuki Maling, Uang Rp300 Ribu dan 5 Slop Rokok Raib

Anggota DPR Ri periode 2019-2025 tegas saat diwawanca, menyebut para perusahaan perkebunan itu melakukan penyimpangan pembayaran pajak. 

Bahkan ditegaskan jika perusahaan melakukan praktik penghindaran pajak secara sengaja.

Ia menilai banyak perusahaan memanfaatkan air permukaan dalam jumlah besar namun tidak membayar kewajiban pajaknya secara wajar. 

Hal ini menurutnya sangat merugikan daerah dan harus segera dibenahi.  

Bahkan katanya, akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak tidak menemukan titik terang.

“Banyak air yang digunakan tapi tidak bayar pajak. Sementara ini saya benahi. Dan kalau tidak selesai, kita bersoal hukum,” tegas SDK. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved