RSUD Sulbar Tolak Pasien

IDI Ingatkan RSUD Sulbar Soal SOP Kondisi Gawat Darurat Saat Kondisi Penuh Pasien: Harusnya Ada SOP

IDI Sulbar menegaskan bahwa rumah sakit wajib memiliki SOP yang tegas dan dapat dijalankan dalam kondisi darurat seperti ini.

Editor: Munawwarah Ahmad
Andika Firdaus
RSUD TOLAK PASIEN - Konferensi pers di RSUD Regional Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (22/4/2025). Dokter jaga Riyana menyamaikan permintaan maaf atas kejadian pasien ditolak hingga akhirnya meninggal dunia. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya komentari kejadian pasien ditolak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulbar hingga meninggal dunia. 

Ketua IDI Sulbar dr Sita Harit Ibrahim mengingatkan soal standar operasional prosedur (SOP).

Apalagi saat kondisi kegawatdaruratan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Wakil Ketua DPRD dan Tokoh Pembentukan Sulbar Arifin Nurdin Meninggal Dunia

Baca juga: Optimalkan PAD, Gubernur SDK Akan Tertibkan Plat Kendaraan yang Beroperasi di Sulbar

Kejadian ini menimpa Hendra (40), yang tidak mendapatkan layanan kegawatdaruratan di RSUD Sulbar karena alasan ruang IGD penuh, Senin (21/4/2025).

Akibatnya, ia terpaksa dirujuk ke RS Bhayangkara namun nyawanya tak tertolong.

“Kasus kecelakaan dengan pendarahan, keselamatan dan keberhasilan tindakan sangat tergantung waktu penanganan. Jika terlambat akan berakibat fatal,” ujar dr Harit, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (23/4/2025).

Ia menegaskan bahwa rumah sakit wajib memiliki SOP yang tegas dan dapat dijalankan dalam kondisi darurat seperti ini.

“Saat itu harusnya ada SOP yang mengatur, bila ada penumpukan pasien dan ada kasus darurat, apa yang harus dilakukan oleh semua unsur yang berada di UGD,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr Harit menekankan bahwa penyusunan SOP merupakan tanggung jawab internal rumah sakit yang harus merujuk pada pedoman baku, agar tugas dan peran setiap unsur, termasuk manajemen, dapat dijalankan secara terkoordinasi.

"SOP ini ditentukan oleh RS sendiri yang disesuaikan dengan panduan baku yang biasanya mengatur secara rinci tugas masing-masing, baik yang di tempat tersebut, maupun dari manajemen RS," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Hendra (40), warga Kabupaten Polewali Mandar, meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Salupangi, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (21/4/2025).

Hendra dilarikan ke RSUD Sulawesi Barat (Sulbar) dalam kondisi kritis menggunakan mobil pickup sekitar pukul 17.21 WITA. 

Namun, setibanya di rumah sakit, korban disebut ditolak masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Menurut keterangan kerabat korban, Aco, penolakan itu disebabkan oleh penuhnya kapasitas ruang IGD.

"Sesampainya di rumah sakit, dengan alasan tidak ada tempat tidur, pihak rumah sakit menolak merawat pasien. Katanya ruang IGD penuh, bahkan ada pasien yang masih harus dirawat di kursi roda," ujar Aco kepada Tribun-Sulbar.com melalui WhatsApp pada Selasa (22/4/2025).

Setelah ditolak, Hendra kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mamuju. 

Namun nahas, nyawanya tak tertolong.

"Iya, meninggal di RS Bhayangkara. Kami sangat menyayangkan karena saat di RSUD Sulbar dia masih sadar. Sebenarnya korban masih bisa diselamatkan kalau langsung diterima di IGD," imbuhnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved