Korupsi Majene

Pemeriksaan Kasus Korupsi Kapal di DKP Majene Berlanjut, Penelitian Ahli Kayu dan Perkapalan Kelar

Dua opsi tengah dipertimbangkan, apakah tim penyidik akan mendatangi para ahli di Makassar atau justru menghadirkan mereka ke Majene.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
KORUPSI KAPAL - Suasana pemeriksaan kapal jenis bodi oleh Kejari Majene di Pelabuhan Passarang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulbar, Selasa (11/12/2024). Terkini kasus korupsi ini akan terus berlanjut pemeriksaannya apalagi dua ahli telah merampungkan penelitiannya dalam kasus ini. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan kapal oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) terus berlanjut, Rabu (23/4/2025).

Dua tim ahli dari bidang perkapalan dan kehutanan telah merampungkan kajian teknis terkait perkara ini.

Baca juga: Tolak Pasien hingga Meninggal, RSUD Sulbar: Situasinya Ada 31 Pasien 1 Dokter 4 Perawat

Baca juga: Kesaksian Rekan Korban yang Ditolak RSUD Sulbar : Jangan Sampai Mati di Jalan

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Zaki Mubarak, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berdasarkan hasil kajian kedua ahli tersebut.

“Penelitian dari dua ahli masing-masing di bidang perkapalan dan kayu sudah selesai. Sekarang kami tinggal menyusun hasilnya dalam bentuk BAP ahli,” ujar Zaki saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya, Rabu (23/4/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya kini sedang berkoordinasi untuk menentukan lokasi pemeriksaan lanjutan bersama para ahli. 

Ia menyampaikan, dua opsi tengah dipertimbangkan, apakah tim penyidik akan mendatangi para ahli di Makassar atau justru menghadirkan mereka ke Majene.

“Kami masih menyusun teknisnya. Bisa saja kami yang ke Makassar, atau para ahli yang kami undang ke Majene,” jelas Zaki.

Menurutnya, setelah penyusunan BAP rampung, dokumen tersebut akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan lanjutan yang akan diekspos bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Mamuju. 

Ia menambahkan, tujuannya, untuk mengkalkulasi potensi kerugian negara akibat kasus ini.

“Kami berharap kedua ahli punya waktu dalam pekan ini, atau paling lambat awal pekan depan. Kalau tidak memungkinkan mereka datang, kami yang akan ke Makassar,” tutupnya. 

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi ini mencakup pengadaan 16 unit kapal nelayan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total anggaran Rp 2,1 miliar. 

Laporan wartawan tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved