Kendaraan Dinas

Tak Ada Kompromi, Wagub Sulbar Kejar Randis hingga Makassar, Enrekang dan Palu, Ancam Lapor Polisi

Wagub mengungkapkan, aset daerah dalam bentuk kendaraan dinas banyak ditemukan di luar daerah.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Suandi
HARI PERTAMA BERKANTOR - Wagub Sulbar Salim S Mengga saat ditemui di gedung DPRD Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Rabu (8/4/2025). Ia menegaskan pentingnya penegakan disiplin di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menindak tegas ASN yang tidak hadir di hari pertama kerja pascalibur lebaran. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, tampaknya semakin serius menata aset kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Mayjen Purn TNI AD tersebut, benar-benar tidak ingin kompromi dengan oknum yang masih menguasai randis jika tak segera dikembalikan.

Salim S Mengga bahkan mengancam para eks pejabat dan pensiunan untuk melaporkan ke polisi jika tak segera mengembalikan kendaraan yang dibeli dari uang rakyat.

Apapun kondisi randis, Salim S Mengga meminta para oknum untuk segera mengembalikan ke Pemprov Sulbar.

"Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025," tegas Salim S Mengga kepada wartawan pada Jumat (18/5/2025).

Wagub mengungkapkan, aset daerah dalam bentuk kendaraan dinas banyak ditemukan di luar daerah.

Perjalanan Dinas Fiktif - Wagub Sulbar Salim S Mengga saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (14/4/2025). Ia mengaku telah bertemu dengan Sekretaris DPRD Sulbar, Hamzih, terkait temuan Inspektorat mengenai dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkup Sekretariat DPRD.
Perjalanan Dinas Fiktif - Wagub Sulbar Salim S Mengga saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (14/4/2025). Ia mengaku telah bertemu dengan Sekretaris DPRD Sulbar, Hamzih, terkait temuan Inspektorat mengenai dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkup Sekretariat DPRD. (Suandi/Tribun-Sulbar.com)

"Tadi kita temukan dua di Makassar, saya juga akan kejar ke Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telpon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan," pungkas Salim.

Menurutnya, untuk mengembalikan aset kendaraan dinas memang perlu ketegasan, tampa kompromi.

Kata dia, yang menguasai randis Pemprov Sulbar di luar daerah merupakan pensiunan ASN dan ASN telah pindah tugas.

Baca juga: Heboh Daftar Randis BUMD Akan Ditarik, Pemprov Sulbar Klarifikasi: Itu Data Lama!

Baca juga: Namanya Masuk Daftar Menguasai Aset Randis Pemprov Sulbar, Arifin Nurdin Protes di FB Tandai Wagub

"Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik," ungkapnya.

"Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja," tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved