Randis Pemprov

VIDEO - Rusak Berat Randis Ford Ranger Pemprov Sulbar, Turbo Velg Hingga Power Window Hilang

Interiornya pun tak lagi tersisa, bahkan jok pun tidak ada lagi, termasuk tombol power window saja itu pun kondisinya sudah usang

Editor: Ilham Mulyawan

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kondisi kendaraan dinas (Randis) milik Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat merek Ford Ranger 4x4 sangat memprihatinkan.

Mobil yang sebelumnya dikuasai mantan pejabat itu kondisinya sudah tidak layak jalan.

Banyak sparepartnya dipreteli alias idak lengkap lagi.

Randis keluaran 2011 itu tak lagi punya empat roda.

Interiornya pun tak lagi tersisa, bahkan jok pun tidak ada lagi, termasuk tombol power window.

Menyisakan dasbor saja dan tuas transmisi.

Baca juga: Randis Rusak Pemprov Sulbar Akan Dilelang, Anda Minat Beli?

Baca juga: Pemprov Sulbar Tarik Randis Toyota Camry dari Mantan Gubernur Ali Baal Masdar

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mobil ini memiliki nilai sebesar Rp 411 juta. 

“Ban, pelek, turbo, dan jok sudah tidak ada. Mobil dalam kondisi rusak parah,” ungkap Pengurus Barang Dinas Perkebunan Sulbar, Idrus Saidil, saat ditemui di Kantor Dinas Perkebunan, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (16/4/2025).

Menurut Idrus, kendaraan tersebut sebelumnya dikuasai oleh mantan Kepala Dinas Perkebunan. 

Pihaknya bahkan harus membuat surat pernyataan kondisi kendaraan sebelum menariknya. 

“Katanya ban milik pribadi, jadi diambil kembali. Sisanya diklaim hilang,” ujarnya.

Selain Ford tersebut, dua unit lainnya yang berhasil diamankan adalah Toyota Kijang Innova tahun 2005 dan Daihatsu Pick Up tahun 2015.

Seluruh kendaraan kini telah diparkir di halaman Kantor Dinas Perkebunan Sulbar.

Idrus menambahkan, total randis yang masih dikuasai pihak lain mencapai enam unit lima mobil dan satu motor. 

Satu kendaraan sedang dalam proses penarikan dari Palu, sementara satu mobil lainnya belum diketahui keberadaannya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved