Randis Pemprov
VIDEO - Rusak Berat Randis Ford Ranger Pemprov Sulbar, Turbo Velg Hingga Power Window Hilang
Interiornya pun tak lagi tersisa, bahkan jok pun tidak ada lagi, termasuk tombol power window saja itu pun kondisinya sudah usang
Ia menegaskan pentingnya kesadaran para pejabat yang akan pensiun untuk mengembalikan fasilitas negara.
“Kami harap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak memproses pensiun jika yang bersangkutan belum mengembalikan seluruh barang inventaris,” tegasnya.
Seeblumnya diberitakan, sebanyak 23 Kendaraan dinas milik pemprov SULBAR yang dikuasai mantan pejabat dan pensiunan ASN, telah dikembalikan.
Rinciannya 16 mobil dan 27 sepeda motor.
Masih 20 unit randis lagi yang belum dikembalikan.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail memberi ultimatum kepada mereka yang belum mengembalikan, hingga Jumar 18 April 2025.
Jika tak dikembalikan maka pihaknya akan mengerahkan Satpol PP untuk menarik kendaraan dinas tersebut.
Herdin Ismail mengungkapkan bahwa penarikan aset Pemprov Sulbar dari pihak lain merupakan bentuk komitmen Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga.
"Batas akhir pengembalian randis yang ditetapkan Wakil Gubernur adalah 18 April 2025. Semua harus sudah berada di OPD masing-masing," tegas Herdin Ismail pada Selasa, 15 April 2025.
Puluhan randis dikembalikan dalam kondisi beragam, ada yang masih layak operasional dan ada yang tidak.
Randis tersebut merupakan aset dari 14 organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perkebunan, Badan Penghubung, RSUD, Biro Tata Pemerintahan, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat DPRD, Dinas PUPR, dan Biro Umum.
Sementara itu,Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, mengusulkan agar seluruh kendaraan yang berhasil ditarik dikumpulkan di satu lokasi agar proses pemantauan lebih terpusat.
“Dengan dilokalisasi, pak Wagub bisa lebih mudah memantau kondisi kendaraan tanpa harus keliling satu per satu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kendaraan yang sudah tidak layak pakai akan dilelang untuk mengembalikan nilai aset kepada keuangan daerah.
Penilaian harga kendaraan nantinya akan dilakukan oleh Balai Penilai Aset.
“Kita akan undang Balai Penilai Aset untuk menaksir berapa nilai dari kendaraan tersebut," ungkap Natsir. (*)
Randis Pemprov Sulbar Dikuasai ASN Pindah Tugas ke Pemprov Sulsel, Wagub Salim Akan Bersurat Resmi |
![]() |
---|
Randis Pemprov Sulbar Ada di Palu, Makassar Hingga Enrekang Dibawa Pensiunan dan ASN Pindah Tugas |
![]() |
---|
Randis Toyota Hilux Pemprov Sulbar Dikembalikan Kondisi Kaca Retak, Sein Pecah Hanya Dilakban |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Akhir Pengembalian Randis Pemprov Sulbar Dikuasai Mantan Pejabat dan Pensiunan |
![]() |
---|
Randis Ford Ranger Dipreteli Milik Pemprov Sulbar Sebelumnya Dikuasai Mantan Kadis Perkebunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.