Mahasiswa Mamuju Ditahan
Usai Viral, Dubes RI Kairo Temui Istri Mahasiswa Mamuju Ditahan di Mesir, Janji Kawal Sampai Tuntas
Ia juga menuturkan, Dubes meminta mahasiswa Indonesia di Mesir tetap fokus menghadapi musim ujian.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Titipan tersebut merupakan barang milik WNI berinisial DPW yang kemudian diketahui berisi tiga stempel keimigrasian Mesir. Barang tersebut diduga akan digunakan untuk kepentingan ilegal.
Menurut pengakuan AG dan AD, mereka tidak mengetahui isi dari bungkusan yang dibawa.
Keluarga bahkan menyebut bahwa Arjung sempat mendapat tekanan fisik selama pemeriksaan untuk mengakui kepemilikan barang tersebut.
Pihak keluarga berharap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri dan KBRI Mesir, segera mengambil tindakan konkret.
“Anak kami ditahan di Kairo, Mesir. AG ditahan sejak 12 Maret 2025. Padahal dia tidak terlibat sama sekali dengan tindak kejahatan apapun. Kami meminta bantuan menteri luar negeri dan dubes Indonesia untuk Mesir agar memberikan pendampingan hukum dan mengambil langkah konkret agar anak kami dikeluarkan dari penjara," ujar Haskin, keluarga AG, kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (13/4/2025).(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Mahasiswa Mamuju Ditahan di Mesir Alami Sakit, Kondisi Sel Penuh Asap Rokok dan Ventilasi Minim |
![]() |
---|
Kedubes RI di Kairo Mesir Tangani Kasus Mahasiswa Mamuju Sulbar yang Ditahan Perkara Titipan Stempel |
![]() |
---|
Mahasiswa Asal Mamuju Sudah Sebulan Ditahan di Mesir, Ketua KKS Soroti Lambannya Respons KBRI |
![]() |
---|
Bawa Paket Titipan Berisi Stempel Keimigrasian Mesir, Mahasiswa Asal Mamuju Dipenjara di Nozha Kairo |
![]() |
---|
Gubernur SDK Akan Komunikasi ke Kemenlu Soal Mahasiswa Asal Mamuju yang Ditahan di Kairo Mesir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.