Mahasiswa Mamuju

Penyebab Mahasiswa Asal Mamuju Sedang Kuliah di Kairo Ditangkap Polisi, Dijebak Teman?

Sebelum keberangkatan, temannya berinisial AD menitipkan sebuah bungkusan milik seorang warga Indonesia di Kairo berinisial DPW.

Editor: Munawwarah Ahmad
Haskin
Warga Mamuju Dipenjara - Sosok AG yang ditahan di Kairo, Mesir. Seorang mahasiswa asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial AG, saat ini ditahan di penjara Nozha, Kairo, Mesir. Menurut keterangan keluarganya, AG merupakan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Kairo. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kabar tidak mengenakan datang dari mahasiswa Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sedang berada di kairo Mesir

Mahasiswa inisial AG berasal dari Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat Mamuju ini kini berurusan dengan polisi di kairo Mesir

Semua bermula dari ketika AG dititipi paket yang dia tidak tahu isinya.

Baca juga: Kronologi Warga Majene Gagal Berangkat Dampingi Orangtuanya Naik Haji, Kemenag Akui Lalai

Baca juga: Alasan Pemprov Sulbar Kerahkan Satpol PP Tarik Aset Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat

Menurut keterangan keluarganya, AG merupakan mahasiswa Al Azhar yang sedang menempuh pendidikan di Kairo

"Ia berangkat kembali ke Kairo dari Indonesia pada Rabu, 12 Maret 2025"ujar Haskin kepada Tribun-Sulbar.com via whatsapp chat, Minggu (13/4/2025).

Sebelum keberangkatan, temannya berinisial AD menitipkan sebuah bungkusan milik seorang warga Indonesia di Kairo berinisial DPW.

Titipan itu diberikan karena AD tidak memiliki cukup ruang di bagasinya saat hendak kembali ke Kairo sehari sebelumnya. 

Isi bungkusan tersebut awalnya dianggap barang biasa, namun ternyata berisi tiga buah stempel.

Sesampainya di Bandara Kairo pada pukul 12:58 waktu setempat, AG menjalani pemeriksaan bea cukai. 

Saat petugas memeriksa bungkusan titipan tersebut, mereka menemukan tiga stempel yang mencurigakan. 

Polisi langsung menanyakan tentang kepemilikan stempel itu. Karena AG tidak mengetahui isi detail titipan, ia menghubungi AD. 

AD yang juga tidak tahu-menahu isi lengkap barang tersebut, langsung menghubungi DPW di Kairo.

DPW menyampaikan lewat pesan suara bahwa stempel tersebut merupakan stempel kitab untuk keperluan organisasi PPMI Mesir.

Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan bahwa ketiga stempel tersebut adalah stempel keimigrasian Mesir, yang diduga hendak digunakan untuk kepentingan ilegal.

AG langsung diperiksa secara intensif dan bahkan mengalami kekerasan fisik oleh oknum petugas agar mengakui kepemilikan stempel tersebut. 

Sejak pemeriksaan tersebut, AG tidak dapat dihubungi oleh keluarganya hingga malam hari pukul 19:47. 

Pada malam itu juga, ia dipindahkan ke kantor polisi Nozha untuk ditahan. 

Keesokan harinya, Kamis 13 Maret, pihak Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo mendatangi kantor polisi Nozha untuk memberikan pendampingan konsuler. 

Mereka juga menerima barang-barang pribadi milik AG yang ditahan, seperti uang tunai, dua telepon genggam, dan satu kabel USB.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 16 Maret 2025, AD yang hendak kembali ke Indonesia juga ditahan saat pemeriksaan di bandara Kairo

Ia kemudian turut dibawa ke kantor polisi Nozha, dan hingga kini ditahan bersama AG.

Kedua mahasiswa tersebut telah berada di tahanan selama satu bulan.

Pihak keluarga AG menyampaikan harapannya agar pemerintah Indonesia segera turun tangan.  

“Anak kami ditahan di Kairo sejak 12 Maret 2025. Padahal dia tidak tahu menahu soal barang tersebut, apalagi terlibat kejahatan. Kami mohon bantuan dari Menteri Luar Negeri dan Dubes Indonesia untuk Mesir agar memberikan pendampingan hukum dan mengambil langkah nyata agar anak kami dibebaskan,” ujar Haskin, keluarga AG, kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (13/4/2025).(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved