Mahasiswa Mamuju
Mahasiswa Asal Mamuju Ditahan di Kairo Hanya Perkara Dititipi Paket Ini, Bingung Saat Ditanya
Sebelum keberangkatan, temannya berinisial AD menitipkan sebuah bungkusan milik seorang warga Indonesia di Kairo berinisial DPW.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Keesokan harinya, Kamis 13 Maret, pihak Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo mendatangi kantor polisi Nozha untuk memberikan pendampingan konsuler.
Mereka juga menerima barang-barang pribadi milik AG yang ditahan, seperti uang tunai, dua telepon genggam, dan satu kabel USB.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 16 Maret 2025, AD yang hendak kembali ke Indonesia juga ditahan saat pemeriksaan di bandara Kairo.
Ia kemudian turut dibawa ke kantor polisi Nozha, dan hingga kini ditahan bersama AG.
Kedua mahasiswa tersebut telah berada di tahanan selama satu bulan.
Pihak keluarga AG menyampaikan harapannya agar pemerintah Indonesia segera turun tangan.
“Anak kami ditahan di Kairo sejak 12 Maret 2025. Padahal dia tidak tahu menahu soal barang tersebut, apalagi terlibat kejahatan. Kami mohon bantuan dari Menteri Luar Negeri dan Dubes Indonesia untuk Mesir agar memberikan pendampingan hukum dan mengambil langkah nyata agar anak kami dibebaskan,” ujar Haskin, keluarga AG, kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (13/4/2025).(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Soal Proyek Jalan Rp18 Miliar di Tapalang, Ketua DPRD Sulbar Akan Panggil PUPR untuk RDP |
![]() |
---|
Warga Duga Anggaran Rp 18,4 M Proyek Jalan Dimark-up, Massa Protes di Kantor Gubernur Sulbar |
![]() |
---|
Protes Proyek Jalan Rp18 Miliar, Warga Tapalang Barat Demo di DPRD Sulbar |
![]() |
---|
Massa Menuju Gedung DPRD Mamuju, Ban Dibakar di Simpang Empat Ahmad Kirang |
![]() |
---|
Pesan Gubernur SDK: Sayangi Daerah Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.