Disdukcapil Mamuju Tengah

Pelayanan Disdukcapil Mamuju Tengah Dihentikan Sementara Karena Jaringan Eror

Salah seorang warga Rustang asal Desa Sulobaja mengaku ingin melakukan pembaharuan E-KTP dan KK di Disdukcapil Mamuju Tengah.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
PELAYANAN DISDUKCAPIL - Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Mateng, Syamsuari saat mengecek jaringan di operator Kantor Disdukcapil Mateng, Jl Soekarno - Hatta, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (9/4/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) di pagi hari kedua pasca libur Kantor tidak melakukan pelayanan sementara.

Hal itu dikarenakan, adanya gangguan sistem jaringan pusat.

Baca juga: Daftar Angsuran KUR BRI Hari Ini Rabu 9 April 2025, Syarat Pengajuan Mudah, Cair hingga Rp 150 Juta

Baca juga: 261 Calon Jemaah Haji Mamuju Siap Berangkat, Manasik Haji Mulai Kamis Besok

"Jaringannya eror sejak kemarin Pak, sekitar pukul 15.00 WITA hingga pagi menjelang siang ini," ucap Syamsuari, Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Mateng saat ditemui di Kantornya, Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Tobadak, Rabu (9/4/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi ke Pusat terkait masalah ini.

Mengingat, banyak masyarakat melakukan pengurusan administrasi kependudukan pasca libur lebaran.

"Semoga secepatnya bisa normal kembali, sehingga pelayanan kembali lancar," harapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sejak kemarin Selasa (8/4/2025) antusias masyarakat mengurus administrasi kependudukan sangat banyak.

Sehingga dirinya menyayangkan ketika masyarakat harus menunggu lama akibat jaringan error.

"Sepertinya sistem sedang dilakukan perbaikan, padahal masyarakat sangat banyak yang antre olehnya itu dengan berat hati kami sampaikan permohonan maaf dan menunggu hingga sistem kembali normal," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kebanyakan masyarakat melakukan pengurusan E-KTP, selebihnya pengurusan Kartu Keluarga (KK), Surat Pindah dan pembaharuan administrasi kependudukan lainnya.

Sementara itu, salah seorang warga Rustang, asal Desa Sulobaja mengaku ingin melakukan pembaharuan E-KTP dan KK.

"Menurut keterangan petugas, jaringan error sehingga kami harus menunggu sementara," ucapnya.

Olehnya itu, dirinya memaklumi dan menunggu di halaman Kantor Disdukcapil Mateng. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved