Berita Polman

Tidur Pulas, Dua Handphone Warga Desa Samsundu Polman Dicuri Kerugian Rp7,5 Juta

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik kejadian ini.

Editor: Ilham Mulyawan
Sripoku
Gambar Ilustrasi Pencurian - seorang warga Desa Samasundu, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat bernama Rahmania (21) kehilangan dua unit handphone, masing-masing merek Samsung Galaxy A55 dan Oppo A17K pada Jumat (4/4/202). Korban mengakami total kerugian Rp7,5 juta. 

TRIBUN-ULBAR.COM - Sedang asyik tertidur, seorang warga Desa Samasundu, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat bernama Rahmania (21) kehilangan dua unit handphone, masing-masing merek Samsung Galaxy A55 dan Oppo A17K pada Jumat (4/4/202).

Korban mengakami total kerugian Rp7,5 juta.

Kejadian diduga berlangsung saat korban tertidur di kamarnya pada Kamis (3/4/2025) malam. 

Ia baru menyadari kehilangan ponselnya keesokan paginya setelah melihat jendela kamar dalam kondisi terbuka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tinambung segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi. 

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik kejadian ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan segera melapor jika memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan,” ujar Iptu Haspar.

Baca juga: 3 Pencuri Sawit Milik PT MUL di Tommo Mamuju Ditangkap Saat Naikkan TBS ke Mobil Pick Up

Baca juga: 12 Warga Tewas Konflik Bersenjata Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya Papua, KKB Ikut Menembak

Polsek Tinambung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini agar situasi keamanan di wilayahnya tetap terjaga. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved