Berita Mamuju

3 Pencuri Sawit Milik PT MUL di Tommo Mamuju Ditangkap Saat Naikkan TBS ke Mobil Pick Up

Penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa pencurian ini menyebabkan kerugian bagi PT. MUL sebesar sekitar Rp4,5 juta. 

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
PENCURI TBS DITANGKAP POLISI - Sebanyak tiga terduga pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) milik PT MUL di Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi barat ditangkap pada Sabtu (5/4/2025). Perusahaan merugi Rp4,5 juta 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak tiga terduga pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) milik PT MUL di Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi barat ditangkap pada Sabtu (5/4/2025).

Kapolsek Tommo, Iptu H. Rustam Cega menjelaskan, petugas bertindak setelah menerima laporan dari pihak perusahaan mengenai adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan kelapa sawit.

“Ketiga terduga pelaku diamankan saat tengah memanen dan menaikkan TBS sawit ke sebuah mobil pick-up Suzuki Mega Carry berwarna putih dengan nomor polisi DD 8572 FD,” terang Kapolsek.

Penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa pencurian ini menyebabkan kerugian bagi PT. MUL sebesar sekitar Rp4,5 juta. 

“Kami sudah mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti berupa mobil pick-up dan muatan TBS sawit,” tambahnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tommo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga: 12 Warga Tewas Konflik Bersenjata Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya Papua, KKB Ikut Menembak

Baca juga: Cerita Natsir Perantau Makassar Raup Rezeki dari Sewa Ban di Pantai Arteri Mamuju Sulawesi Barat

Kepolisian juga akan menyerahkan kasus ini kepada Satreskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Kapolsek Tommo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah yang rawan tindak pidana, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved