Berita Polman

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Luyo Polman, Pelaku Kabur 7 Motor Diamankan

Arena judi sabung ayam dibakar polisi agar tidak bisa lagi dipergunakan dalam bermain judi.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Didik
LOKASI JUDI SABUNG AYAM - Polres Polewali Mandar (Polman) membubarkan praktek judi sabung ayam di Desa Sambaliwali Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (24/3/2025). Arena judi sabung ayam dibakar polisi agar tidak bisa lagi dipergunakan dalam bermain judi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) membubarkan praktek judi sabung ayam di Desa Sambaliwali Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (24/3/2025).

Arena judi sabung ayam dibakar polisi agar tidak bisa lagi dipergunakan dalam bermain judi.

Penggerebekan ini berhasil mengamankan tujuh sepeda motor, sejumlah ayam jago sebagai barang bukti.

Baca juga: Pelaku Sabung Ayam di Mateng Lari Digerebek Polisi, Dua Ekor Ayam Mati dan 3 Motor Jadi Barang Bukti

Sementara terduga para pelaku berhasil kabur lantaran menyadari kedatangan rombongan kepolisian.

Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi mengatakan pengerebekan ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat sekitar.

"Kami dapat informasi, di Desa Sambaliwali sudah sering terjadi praktek judi sabung ayam," kata AKP Budi Adi kepada wartawan.

Dia menjelaskan berdasarkan informasi tersebut, personel gabungan mendatangi lokasi kejadian.

Polisi mendapati arena judi sabung ayang, sejumlah fasilitas lainnya, namun para pelaku berhasil kabur.

Budi Adi menyebut para pelaku kabur lantaran menyadari adanya kedatangan rombongan petugas.

"Karen lokasinya cukup jauh dan ekstrem, ternyata para pelaku lebih dulu melihat rombongan polisi, akhirnya semuanya melarikan diri," lanjutnya.

Dia menambahkan polisi sempat melakukan pengejaran, namun pelaku kabur ke dalam hutan.

Polisi lalu membongkar arena judi sabung ayam tersebut, membakarnya agar tidak lagi dapat digunakan.

Sebanyak tujuh sepeda motor kata Budi Adi berhasil diamankan, lantaran ditinggal para terduga pelaku.

Budi Adi mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika terdapat adanya praktek judi sabung ayam di bulan Ramadan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved