Korupsi Majene
Divonis 3 Bulan Penjara, Direktur Perumda Majene Mau Bongkar Kasus Korupsi Rp 9 Miliar
Dana tersebut berasal dari Partisipasi Interest (PI) Blok Sebuku, yang menurutnya dikelola tanpa prosedur yang jelas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direkt
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Direktur-Perumda-Majene-Moch-Luthfie-Nugraha-saat-ditemui-di-ruang-kerjanya.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, Lutfie Noegraha, menantang DPRD Kabupaten Majene untuk menggelar forum terbuka guna mengungkap dugaan korupsi di Majene.
Tantangan ini ia lontarkan setelah Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis tiga bulan penjara terhadap dirinya pada Selasa, 18 Maret 2025.
Baca juga: Penjualan Emas di Pasar Lama Mamuju Lesu, Biasanya Ramai
Baca juga: Polres Majene Komitmen Tuntaskan Kasus Pelecehan Saat Demo Anarkis HMI Majene di Stikes BBM
Lutfie menyatakan bahwa dirinya siap membeberkan data dan kronologi dugaan praktik korupsi di Majene, namun dengan satu syarat, ia hanya akan berbicara dalam forum resmi yang difasilitasi DPRD.
"Minta forum terbuka melalui DPRD Kabupaten Majene, supaya saya hanya satu kali bicara tentang orang-orang yang korupsi," tegasnya saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon Kamis (20/3/2025).
Sebelumnya, Lutfie baru saja melaporkan dugaan pengeluaran fiktif senilai Rp 9 miliar yang terjadi sebelum ia menjabat sebagai Direktur Perumda Aneka Usaha Majene.
Dana tersebut berasal dari Partisipasi Interest (PI) Blok Sebuku, yang menurutnya dikelola tanpa prosedur yang jelas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur sebelumnya, Andi Amran.
Menurut Lutfie, pencairan anggaran tersebut dilakukan tanpa melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), bahkan beberapa pencairan tidak memiliki tanda tangan yang sah.
Dugaan ini semakin memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah.
Saat dikonfirmasi mengenai kesiapannya untuk berbicara lebih lanjut, Lutfie tetap berpegang pada syaratnya.
"Maaf, saya hanya akan bicara kalau rapat terbuka di DPRD Majene," ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah DPRD Majene akan merespons tantangan Lutfie untuk membuka forum terbuka.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
| 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal DKP Majene Belum Ditahan, Ini Alasan Kejari Majene |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Perumda Majene Rp11 Miliar Naik ke Penyidikan, Tersangka Belum Ditetapkan |
|
|---|
| Kejati Sulbar Naikkan Kasus Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangka? |
|
|---|
| LMND Sulbar Desak Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi APBD dan Perusda Majene |
|
|---|
| KAMMI Mandar Raya Desak Kejati Sulbar Tuntaskan Dugaan Korupsi APBD Majene, Sebut Lamban |
|
|---|