Zakat

Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Minta ASN Bayar Zakat di Mamuju Tengah, Ini Alasannya

Sebagai bentuk percontohan, dirinya bersama Wakil Bupati, Askary dan seluruh pejabat eselon dua dan tiga telah menunaikan terlebih dahulu.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
PEMBAYARAN ZAKAT - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras (tengah/baju batik) saat melakukan pembayaran zakat maal dan fitrah ke Baznas Mateng di Aula A Kantor Bupati Mateng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (14/3/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Arsal Aras mengimbau seluruh ASN bertugas di Kabupaten Mamuju Tengah untuk membayar zakat fitrahnya di Mamuju Tengah.

Hal itu diungkapkan, Arsal saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Viral Istri Sakit di Mamuju Diduga Ditelantarkan Suami, Polisi: Tak Dibawa ke RS Tidak Ada Biaya

Baca juga: Kapan Direktur Perumda Aneka Usaha Majene Dieksekusi ke Penjara? Vonis Penjara 3 Bulan

"Kami mengimbau kepada semua ASN yang ada di Mamuju Tengah tanpa terkecuali membayar zakat fitrahnya di Mamuju Tengah," ucapnya.

Sebagai bentuk percontohan, dirinya bersama Wakil Bupati, Askary dan seluruh pejabat eselon dua dan tiga telah menunaikan terlebih dahulu.

Ia menegaskan, ASN seharusnya membayar zakat ditempat kerjanya (tugas).

Menurutnya, memang sebagian ASN di Mamuju Tengah ada pulang kampung saat menjelang lebaran dan membayar zakat fitrahnya di kampung halaman.

"Tetapi saat ini kita imbau, mereka-mereka yang kerja di Mamuju Tengah agar membayar zakat fitrahnya di Mamuju Tengah agar manfaat zakatnya di peruntukan bagi masyarakat Mamuju Tengah itu sendiri," pungkasnya.

Sementara, data ASN di Mamuju Tengah sebanyak 2.602 orang.

Terdiri dari PPPK 959 orang sedangkan PNS 1.643 orang.

Adapun besaran zakat fitrah di Kabupaten Mamuju Tengah yakni, beras tiga kilogram perjiwa, jika diuangkan masing-masing Rp100 ribu (beras tinggi), Rp45 ribu (beras premium), Rp42 ribu (beras medium), Rp39 ribu (beras biasa) dan Rp32 ribu (jagung). (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved