Zakat

Bupati Mateng Arsal Aras Undang Baznas Sosialisasi Sekaligus Bayar Zakat Maal dan Fitrah

Pembayaran tersebut dilakukan di Aula A Kantor Bupati Mateng, usai Baznas melakukan kegiatan sosialisasi zakat maal dan zakat fitrah.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
PEMBAYARAN ZAKAT - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras (tengah/baju batik) saat melakukan pembayaran zakat maal dan fitrah ke Baznas Mateng di Aula A Kantor Bupati Mateng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (14/3/2025). Sebagai permulaan, dirinya bersama Wakil Bupati, Askary dan Pj Sekda Mateng, Litha Febriani langsung melakukan pembayaran zakat maal dan zakat fitrah. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras bersama Wakilnya, Askary Anwar kompak melakukan pembayaran zakat fitrah dan maal ke Baznas Mateng.

Pembayaran tersebut dilakukan di aula A Kantor Bupati Mateng, usai Baznas melakukan kegiatan sosialisasi zakat maal dan zakat fitrah.

Baca juga: Polisi Sita 245 Botol Miras dan 3 Jeriken Isi Miras dari THM Hingga Wisma di Mamuju Tengah

Baca juga: Inspektorat Polman Temukan Kerugian Negara di APBD Polman 2024 Capai Rp 1,1 Miliar, Ini Komponennya

Kepada Tribun-Sulbar.com, Arsal Aras mengatakan, Pemkab Mateng sengaja mengundang Baznas untuk menerima pembayaran zakat maal dan zakat fitrah.

"Hari ini, selain sosialisasi tentang zakat, kami dari Pemda mengimbau semua ASN di Kabupaten Mamuju Tengah tanpa terkecuali untuk membayar zakatnya di Mamuju Tengah," ujar Arsal saat ditemui di Aula A Kantor Bupati Mateng usai kegiatan sosialisasi Baznas, Jumat (14/3/2025).

Sebagai permulaan, dirinya bersama Wakil Bupati, Askary dan Pj Sekda Mateng, Litha Febriani langsung melakukan pembayaran zakat maal dan zakat fitrah.

Selain itu, seluruh pejabat eselon dua dan tiga juga hadir membayar zakatnya.

"Saya meminta kalau hari ini dibayar pertengahan Ramadhan, kita berharap tahun depan di awal ramadhan," ucapnya.

Hal itu bertujuan, zakat diberikan kepada Baznas lebih awal disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

"Sehingga bermanfaat bagi mereka, pada saat awal ramadhan hingga di hari lebaran," jelasnya.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, tiga meja bundar disiapkan Baznas untuk melayani pembayaran zakat pejabat lingkup Kabupaten Mamuju Tengah.

Masing-masing meja di jaga petugas Baznas untuk melayani para pejabat yang ingin membayar zakatnya.

Mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Pj Sekda hingga seluruh pejabat eselon dua dan tiga.

Adapun besaran zakat fitrah di Kabupaten Mamuju Tengah yakni, beras tiga kilogram perjiwa, jika diuangkan masing-masing Rp100 ribu (beras tinggi), Rp45 ribu (beras premium), Rp42 ribu (beras medium), Rp39 ribu (beras biasa) dan Rp32 ribu (jagung). (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved