Berita Polman

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jembatan Mapilli Polman, 26 Motor Diamankan

Penertiban digelar personel gabungan Subsektor Mapilli dan Polsek Wonomulyo berlangsung pada pukul 05:30 wita.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Dok Darwis
POLISI BUBARKAN BALAP LIAR - Sebanyak 26 unit sepeda motor diamankan usai polisi melakukan penertiban balap liar di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Kamis (6/3/2025). Penertiban itu menindaklanjuti keluhan warga yang resah dengan maraknya balapan liar selama bulan suci Ramadan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebanyak 26 unit sepeda motor diamankan usai polisi melakukan penertiban balap liar di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Kamis (6/3/2025).

Penertiban itu menindaklanjuti keluhan warga yang resah dengan maraknya balapan liar selama bulan suci Ramadan.

Penertiban digelar personel gabungan Subsektor Mapilli dan Polsek Wonomulyo berlangsung pada pukul 05:30 wita.

Baca juga: 48 Motor Hasil Razia Balap Liar di Polman Diamankan, Boleh Ambil Setelah Lebaran

Sasarannya Jembatan Mapilli yang kerap dimanfaatkan sebagai lokasi balap liar selepas waktu sholat subuh.

“Penertiban balapan liar, banyak laporan bahwa di sana sering berlangsung balapan liar, makanya kami tindak lanjuti,” kata Kasubsektor Mapilli Ipda Darwis kepada wartawan.

“Sasarannya di sekitar jembatan Mapilli, ada banyak motor yang berhasil kami amankan, ada 26,” lanjutnya.

Darwis menuturkan, para pemilik sepeda motor tidak dapat mengelak saat dilakukan penertiban.

Apalagi sebelum penertiban personel gabungan diterjunkan telah berbaur di lokasi bersama para pelaku balap liar didominasi para remaja.

“Motor yang kami ambil habis balapan. Kita tunggu karena anggota sudah standby, anggota banyak yang pakaian preman, mereka membaur," terangnya.

Lebih lanjut Darwis mengungkapkan jika sepeda motor yang terjaring penertiban telah diamankan di Polsek Wonomulyo.

Untuk penanganan lebih lanjut motor tersebut langsung ditilang, habis lebaran baru dapat diambil pemiliknya.

Hal itu agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku balap liar dan tidak lagi mengulanginya.

Darwis menegaskan, penertiban tersebut merupakan upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga khususnya pengguna jalan.

Sementara salah satu warga bernama Wahid berharap polisi memberi sanksi tegas agar praktek balap liar tidak terulang lagi. 

Selain mengganggu warga  yang sedang berpuasa, balap liar itu juga membahayakan pengguna jalan lain.

“Harus ada sanksi tegas supaya tidak berulang anak-anak balapan, karena sangat berbahaya. Biar ramai pengguna jalan lain mereka mereka balapan juga,” pungkas Wahid.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved