Berita Mamuju Tengah

Puluhan Warga Karossa Mamuju Tengah Usir Paksa Kapal Penyedot Pasir, Ini Sebabnya

Warga mendengar kabar bahwa kapal penyedot pasir milik PT Alam Sumber Rejeki kembali berlabuh di wilayah Desa Kambunong, Kecamatan Karossa.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi
WARGA USIR KAPAL - Puluhan warga Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah mendatangi kapal penyedot pasir milik PT Alam Sumber Rejeki di muara sungai Karossa, Kecamatan Karossa dan mengusir paksa kapal-kapal tersebut, Kamis (27/2/2025). Pemicu aksi tersebut dikarenakan pihak perusahaan diduga melanggar hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Provinsi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Puluhan warga mengusir paksa kapal penyedot pasir milik PT Alam Sumber Rejeki di perairan muara sungai Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal tersebut buntut adanya dugaan aktivitas kapal di area perairan Karossa.

Baca juga: Majikan di Polman Sulbar Ditangkap Usai Perkosa ART, Bangunkan Korban Malam-malam Lalu Diancam

Baca juga: Peran Eks Kadis Pertanian Pasangkayu, Negara Rugi Rp 8,6 Miliar di Kasus Korupsi Peremajaan Sawit

Dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (28/2/2025), Ansar, Koordinator Lapangan (Korlap) warga Karossa membenarkan insiden tersebut.

"Iya bang, kami usir paksa kapalnya," ujar Ansar.

Menurutnya, pemicu aksi tersebut dikarenakan pihak perusahaan diduga melanggar hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Provinsi.

Sehingga, memantik kemarahan warga Karossa terhadap pihak perusahaan.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada tanggal 18 Februari 2025, warga mendengar kabar bahwa kapal penyedot pasir milik PT Alam Sumber Rejeki kembali berlabuh di wilayah Desa Kambunong, Kecamatan Karossa.

Selanjutnya, warga mendapat informasi terkait adanya aktivitas kapal yang akan masuk ke perairan Desa Karossa pada tanggal 27 februari 2025 untuk cek jalur.

Padahal menurutnya, warga sudah mengingatkan pihak perusahaan terkait hasil  kesepakatan RDP pertama.

Dimana, salah satu poin kesepakatan, tidak ada aktivitas apapun dari pihak perusahaan selama belum ada keputusan dikeluarkan tindak lanjut dari RDP.

Namun, Kamis (27/2/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WITA, warga melihat kapal ponton masuk di muara karossa.

Olehnya itu, warga bereaksi dan mendatangi kapal penyedot menggunakan perahu.

"Kurang lebih 60 orang mendatangi kapal  dan mengusir kapal secara paksa agar tidak melaksanakan aktivitas di muara sungai," terangnya.

Melihat warga berdatangan, kapal-kapal tersebut langsung putar balik menjauh dari muara.

Meski demikian, hingga saat ini warga Karossa masih dalam kondisi berjaga-jaga dan waspada berpatroli di area muara.

"Kami akan terus perkuat persatuan antar warga untuk memperketat pengawasan," kuncinya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved