Mamuju

Kronologi Jemaah Haji Asal Mamuju Hilang di Makkah, Keluarga Korban Laporkan Travel

Jemaah bernama Kasman Mangnguling tersebut, yang menggunakan jasa PT ALK untuk haji khusus, dilaporkan hilang dari rombongan.

Editor: Abd Rahman
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
JAMAAH HAJI MAMUJU MENINGGAL - Pengacara korban Busman Rasyid bersama kliennya saat mengadu ke Kantor Kemenag Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kamis (6/2/2025). Busman mengadukan travel haji yang tidak bertanggung jawab atas meninggalnya jamaah asal Mamuju di Tanah Suci Mekkah. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Sebuah agen travel haji dan umrah, PT ALK International Tour & Travel, yang beroperasi di Mamuju, Sulawesi Barat, diadukan ke Kantor Kementerian Agama Wilayah (Kemenag) Sulawesi Barat pada Kamis, (6/2/2025).

Pengaduan ini terkait dengan hilangnya seorang jemaah haji asal Mamuju pada tahun 2024 saat menunaikan ibadah haji.

Jemaah bernama Kasman Mangnguling tersebut, yang menggunakan jasa PT ALK untuk haji khusus, dilaporkan hilang dari rombongan.

Keluarga korban mencoba menghubungi pihak travel untuk mencari informasi, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan. 

Setelah penelusuran lebih lanjut, keluarga korban akhirnya menerima kabar dari Arab Saudi bahwa jemaah haji tersebut telah meninggal dunia.

Pengacara Korban, Busman Rasyid menyatakan bahwa pihak travel lalai dalam memberikan pelayanan dan tidak bertanggung jawab atas kejadian ini.

Ia juga menyoroti bahwa travel tersebut tidak memiliki kantor di Mamuju dan diduga berpusat di Sumatera Barat. 

"Kami anggap ini adalah kelalaian dan tidak adanya tanggung jawab dari perusahaan travel," terang Busman.

Akibat kejadian yang merugikan klienya, Busman akan melayangkan laporan tindak pidana penipuan ke Polda Sulbar. 

 Ketua Tim Umrah dan Haji Khusus Kemenag Sulbar, Jurairi Tahir, memastikan bahwa agen travel tersebut tidak memiliki izin dari Kemenag Wilayah Sulbar.

Baca juga: Warga dan Aparat Desa Gotong Royong Bersihkan Pohon Tumbang Tutupi Jalan di Kasoloang Pasangkayu

Baca juga: Gaji ke-13 ASN dan THR Kapan Cair? Sri Mulyani Beri Kepastian, Berikut Besarannya

Pihaknya akan menindaklanjuti aduan ini dan memanggil pihak yang bertanggung jawab di wilayah Mamuju.

Kasus ini menyoroti pentingnya bagi calon jemaah haji dan umrah untuk memilih agen travel yang terpercaya dan memiliki izin resmi dari Kemenag. 

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi para agen travel untuk bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan jemaah mereka selama perjalanan ibadah.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved