Kasus KDRT

Istri di Mamuju Polisikan Suaminya Usai Dipukul Hanya karena Bertanya kenapa Pulang Larut Malam

SH polisikan suaminya usai mendapat Lebam di bagian wajah dan bagian tubuh lainnya usai dianiaya suaminya sendiri.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
KASUS KDRT - Korban KDRT Suryani Hafid (42) saat memperlihatkan surat laporan atau nomor laporan polisi dugaan penganiayaan dialami di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (3/2/2025). Suryani mengalami luka lebam pada bagian wajah usai dianiaya suaminya di rumah sendiri di Kecamatan Papalang, Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat inisial SH (42) melaporkan suaminya ke Polresta Mamuju atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

SH polisikan suaminya usai mendapat Lebam di bagian wajah dan bagian tubuh lainnya usai dianiaya suaminya sendiri.

Laporan KDRT itu dilaporkan SH di Kantor Polresta Mamuju, di Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Senin (3/2/2025) malam.

SH Mengaku dipukuli suaminya hanya karena persoalan sepele saja.

"Awalnya itu pelaku (suami saya) dari tempat kerjanya pulangnya jam satu malam. Saya dijemput di rumah mama saya dan kemudian pulang ke rumah sama-sama. Setelah sampai di rumah saya bertanya kenapa kamu (suami) larut malam pulang, setelah bertanya saya langsung dipukul," ungkap korban kepada Tribun-Sulbar.com.

Menurutnya ,kejadian malam itu pelaku menghujani tinju pada bagian wajah korban dan juga pada bagian tubuhnya.

Hingga korban meminta tolong kepada tetangganya karena ia sudah merasa tidak kuat oleh perbuatan kejam suaminya.

"Saya juga heran kenapa saya selalu dianiaya, kejadian yang kualami sudah kali tiga. Saya sudah merasa teraniaya dan melaporkannya ke kantor polisi," ujarnya.

Baca juga: Kakak Kandung Bacok Adik di Desa Bambu Mamuju Diduga ODGJ, Kini Diburu Polisi Usai Lari ke Hutan

Baca juga: Reaksi Bahlil soal Viral Tabung Gas Melon 3 Kg Jadi Warna Pink Nonsubsidi: Ada yang Tidak Nyaman

Suryani juga merasa trauma akibat perbuatan suaminya yang selalu bertindak kekerasan terhadap dirinya.

Adapun nomor laporan polisi bernomor STTLP/B/42/II/SPKT/RESTA MAMUJU/ SULBAR.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya laporan polisi soal dugaan penganiayaan dialami oleh ibu rumah tangga (IRT). (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved