Kasus KDRT
IRT Korban KDRT di Papalang Mamuju Laporkan Suami ke Polisi, Alami Luka Lebam Akibat Ditunju
Menurutnya ,kejadian malam itu pelaku menghujani tinju pada bagian wajah korban dan juga pada bagian tubuhnya.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Suryani Hafid (42), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan suaminya ke Polresta Mamuju atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Suryani mendatangi Kantor Polresta Mamuju, di Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Senin (3/2/2025) malam.
Laporan itu dilayangkan setelah dirinya mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tubuh setelah dianiaya oleh suaminya.
Baca juga: Kasus KDRT Pasutri di Mamuju Didamaikan di kantor Polisi, Damai Tapi Tetap Bercerai
"Awalnya itu pelaku (suami saya) dari tempat kerjanya pulangnya jam satu malam. Saya dijemput di rumah mama saya dan kemudian pulang ke rumah sama-sama. Setelah sampai di rumah saya bertanya kenapa kamu larut malam pulang, setelah bertanya saya langsung dipukul," ungkap korban kepada Tribun-Sulbar.com.
Menurutnya ,kejadian malam itu pelaku menghujani tinju pada bagian wajah korban dan juga pada bagian tubuhnya.
Hingga korban meminta tolong kepada tetangganya karena ia sudah merasa tidak kuat oleh perbuatan kejam suaminya.
"Saya juga heran kenapa saya selalu dianiaya, kejadian yang kualami sudah kali tiga. Saya sudah merasa teraniaya dan melaporkannya ke kantor polisi," ujarnya.
Suryani juga merasa trauma akibat perbuatan suaminya yang selalu bertindak kekerasan terhadap dirinya.
Adapun nomor laporan polisi bernomor STTLP/B/42/II/SPKT/RESTA MAMUJU/ SULBAR.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya laporan polisi soal dugaan penganiayaan dialami oleh ibu rumah tangga (IRT).
"Iya benar ada laporan kasus dugaan KDRT, sekarang lagi proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Pelaku KDRT di Papalang Mamuju Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Suami Pelaku KDRT Istri di Papalang Mamuju Ditetapkan Tersangka Kini Ditahan di Polresta |
![]() |
---|
Istri di Mamuju Polisikan Suaminya Usai Dipukul Hanya karena Bertanya kenapa Pulang Larut Malam |
![]() |
---|
DPPA Sulbar Minta Polisi Usut Tuntas Kasus KDRT IRT di Papalang Mamuju |
![]() |
---|
Kasus KDRT Pasutri di Mamuju Didamaikan di kantor Polisi, Damai Tapi Tetap Bercerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.