Kasus KDRT

DPPA Sulbar Minta Polisi Usut Tuntas Kasus KDRT IRT di Papalang Mamuju

Koordinator Satgas PPPA Sulbar, Yurlin Tamba menyatakan, pelaku kekerasan terhadap perempuan harus ditindak atau ditangkap.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Yurlin Tamba
KASUS KDRT - Koordinator Satgas PPPA Sulbar Yurlin Tamba soroti kasus KDRT yang dialami IRT bernama Suryani Hafid (42) di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Yurlin melaporkan suaminya ke Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (4/2/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulawesi Barat (Sulbar) mengutuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Papalang Suryani Hafid (43).

Diketahui , Suryani melaporkan suaminya ke polisi lantaran ia mengalami luka lebam di wajahnya usai dianiaya suaminya.

Koordinator Satgas PPPA Sulbar, Yurlin Tamba menyatakan, pelaku kekerasan terhadap perempuan harus ditindak atau ditangkap.

Baca juga: IRT Korban KDRT di Papalang Mamuju Laporkan Suami ke Polisi, Alami Luka Lebam Akibat Ditunju

"Pelaku harus segera diproses secara hukum, tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan," ungkap Yurlin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (4/2/2025).

Yurlin meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, sebab perbuatan pelaku sudah tidak dapat ditoleransi.

Kata dia pelaku harus dijerat Undang-Undang PKDRT Nomor 4 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut Yurlin, kejadian kekerasan memang kerap terjadi karena berbagai faktor, ada faktor ekonomi, nilai-nilai agama mulai tergeser dan juga pengaruh teknologi.

"Saya sangat prihatin kondisi saat ini, kasus KDRT, kasus kekersan terhadap anak dan juga bulliying itu kerap terjadi di sekitar kita. Ini karena kondisi ekonomi dan faktor-faktor lainya," ujar Yurlin.

Sebelumnya, Suryani Hafid (42), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan suaminya ke Polresta Mamuju atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

Suryani mendatangi Kantor Polresta Mamuju, di Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Senin (3/2/2025) malam.

Laporan itu dilayangkan setelah dirinya mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tubuh setelah dianiaya oleh suaminya.

"Awalnya itu pelaku (suami saya) dari tempat kerjanya pulangnya jam satu malam. Saya dijemput di rumah mama saya dan kemudian pulang ke rumah sama-sama. Setelah sampai di rumah saya bertanya kenapa kamu (suami) larut malam pulang, setelah bertanya saya langsung dipukul," ungkap korban kepada Tribun-Sulbar.com.

Menurutnya ,kejadian malam itu pelaku menghujani tinju pada bagian wajah korban dan juga pada bagian tubuhnya.

Hingga korban meminta tolong kepada tetangganya karena ia sudah merasa tidak kuat oleh perbuatan kejam suaminya.

"Saya juga heran kenapa saya selalu dianiaya, kejadian yang kualami sudah kali tiga. Saya sudah merasa teraniaya dan melaporkannya ke kantor polisi," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved