Berita Sulbar

Anggaran Infrastruktur Terpotong Rp 130,2 Miliar, Gubernur Sulbar Terpilih Bakal Revisi APBD

SDK yang akan dilantik sebagai Gubernur Sulbar pada 20 Februari 2025, menegaskan bahwa pihaknya akan patuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres)

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Pemotongan anggaran - Gubernur Sulbar SDK saat ditemui di Grand Maleo Hotel, Mamuju, pada Rabu (22/1/2025). SDK bakal revisi APBD Sulbar 2025 imbas pemotongan anggaran infrastruktur. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) harus menghadapi pemotongan anggaran infrastruktur sebesar Rp 130,2 miliar.

Hal ini terungkap setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar meninjau Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

Baca juga: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg di Pasangkayu Belum Tahu Kebijakan Baru, Mau Daftar Asal Tidak Ribet

Baca juga: Alasan Warga Segel Kantor Desa Lombong Timur Majene

Ketua TAPD Sulbar, Amujib, mengonfirmasi bahwa pemotongan tersebut telah ditetapkan.

"Kita baru dapat informasi dari PMK, pemotongan untuk infrastruktur sekitar Rp 130,2 miliar," ujarnya saat dihubungi via telepon, Selasa (4/2/2025). 

Menanggapi hal ini, TAPD Sulbar akan segera melakukan pemetaan anggaran, tetapi masih menunggu arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, serta gubernur terpilih, Suhardi Duka (SDK). 

SDK yang akan dilantik sebagai Gubernur Sulbar pada 20 Februari 2025, menegaskan bahwa pihaknya akan patuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan segera merevisi APBD. 

"Saya akan menata ulang APBD agar lebih sehat, dengan target pendapatan yang rasional, tidak terlalu optimis hingga menyebabkan defisit," ujarnya. 

SDK juga memastikan bahwa fokus belanja daerah tetap pada kepentingan masyarakat.

Belanja hibah yang tidak berdampak langsung akan dikurangi, sementara infrastruktur dasar tetap dialokasikan melalui sumber pembiayaan daerah. 

"Walaupun di dalam DAU dan DAK fisik tidak ada, akan tetapi belanja infrastruktur dasar tetap akan di alokasi dengan menggunakan sumber pembiayaan dana daerah.

"Pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas belanja, begitu juga layanan publik dan sektor UMKM," tambahnya. 

Selain itu, SDK berencana segera berkoordinasi dengan DPRD untuk membangun visi bersama dalam mengimplementasikan Inpres tersebut. 

"Seluruh daerah mengalami pemotongan anggaran yang cukup besar, bahkan di beberapa kementerian/lembaga (K/L) mencapai lebih dari 50 persen. Kita harus menyikapinya dengan bijak sebagai bangsa yang berkomitmen pada kemandirian," tutupnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved