Penyegelan Kantor Desa
Alasan Warga Segel Kantor Desa Lombong Timur Majene
Aksi sempat memanas sebelum akhirnya berujung pada dialog dengan Penjabat (Pj) Kepala Desa, Tasdir.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Warga Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, (Sulbar) dinilai tak transpransi dalam mengelola APBDes.
Warga Desa Lombong Timur menyegel kantor desa, Selasa (4/2/2025).
Diketahui penyegelan tersebut, sebagai bentuk protes terhadap dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan APBDes.
Aksi sempat memanas sebelum akhirnya berujung pada dialog dengan Penjabat (Pj) Kepala Desa, Tasdir.
Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri Pencurian 20 Gram Emas saat Rumah Terbakar di Polman
Baca juga: Negara Penghematan Besar-besaran, Pj Gubernur Sulbar: Tak Ada Pembangunan Infrastuktur Dalam Setahun
Pj kepala Desa menegaskan, bahwa transparansi anggaran telah dilakukan melalui pemasangan baliho APBDes dan laporan realisasi 2024.
Namun, warga menuntut rincian lebih detail, termasuk dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang tidak dapat diberikan langsung tanpa permohonan resmi.
Tasdir menyarankan warga mengajukan permohonan tertulis agar dokumen bisa diakses sesuai prosedur.
“Kalau dilakukan permohonan secara resmi, InsyaAllah kami dapat memberikan. Namun, jika hanya datang langsung dan meminta begitu saja, tak ada regulasi harus diikuti,” kata Tasdir saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon.
Setelah mediasi yang difasilitasi pihak keamanan, warga dan pemerintah desa sepakat menyelesaikan tuntutan melalui jalur resmi, termasuk membawa perwakilan masyarakat ke DPMD.
Aksi pun berakhir damai, dan pelayanan di kantor desa kembali normal dengan pengamanan tetap berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Laporan Wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.