Berita Sulbar

Negara Penghematan Besar-besaran, Pj Gubernur Sulbar: Tak Ada Pembangunan Infrastuktur Dalam Setahun

Penghematan besar-besaran bentu kebijakan Presiden Prabowo Subianto membuat program pembangunan di sejumlah sektor tersendat

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
PENEGHEMATAN - Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin saat menghadiri Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke 120 di Pelataran Aula Outdor Dandim 1418 Mamuju, Senin (3/2/2025). Saat memberi sambnutan, Bahtoar mengungkapkan bahwa negara sedang penghematan besar-besaran. Bahkan dana infrastrktur hampir tidak ada sama sekali 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin menegaskan kondisi yang dialami negara saat ini adalah. 

Penghematan besar-besaran bentu kebijakan Presiden Prabowo Subianto membuat program pembangunan di sejumlah sektor di daerah harus tersendat. 

Bahkan anggaran infrastruktur nyaris tak ada untuk tahun 2025. 

"Tidak ada pembangunan infrastuktur dalam setahun. Dana infrastruktur hampir nol rupiah, Jadi jangan terlalu banyak berharap membangun daerah ini dengan APBN-APBD, Ini harus saya sampaikan apa adanya agar tidak terlalu berharap membangun Sulbar ini bersumber dari APBD," kata Bahtiar saat menghadiri Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke 120 di Pelataran Aula Outdor Dandim 1418 Mamuju, Senin (3/2/2025)

Informasi dihimpun, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemda untuk mengefisienkan anggaran belanja negara hingga Rp 306,69 triliun. 

Penghematan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun tersebut berasal dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebanyak Rp 256,1 triliun dan anggaran untuk ditransfer ke daerah Rp 50,59 triliun.

Ada tujuh poin instruksi Presiden Prabowo yang menjadi sasaran penghematan, yakni belanja operasional, perkantoran, biaya pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. 

Efisiensi anggaran dikecualikan bagi belanja pegawai dan belanja bantuan sosial. Ini dapat dipahami karena pemerintah tidak ingin kesejahteraan pegawai mengalami penurunan.

Baca juga: Hadiri HUT NU ke-120 Tahun, Pj Bahtiar Ingin NU Jadi Contoh Bangun Daerah Berbasis Kekuatan Rakyat

Baca juga: Tak Dapat Suplay Sejak Kemarin, Pangkalan LPG 3 Kg di Jalan Soekarno Hatta Mamuju Sepi

Demikian pula dengan bantuan sosial. Di masa sekarang di mana terjadi penurunan daya beli masyarakat, bantuan sosial yang tepat sasaran, perlu terus dilakukan.

Dari hasil efisiensi anggaran tersebut, akan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintahan, salah satunya adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved